Menu

Mode Gelap
Wujudkan Mimpi Pebasket Muda Jatim, MPM Honda Jatim Gelar Honda DBL 2023 East Java Series Dukungan Mas Dion Maju Cabup Pasuruan 2024 Kian Masif

KABAR NUSANTARA · 23 Okt 2025

Utang Rp214 Miliar J-Keren Jadi Alarm Fiskal, Ini Tanggapan Ketua DPRD Jember


Utang Rp214 Miliar J-Keren Jadi Alarm Fiskal, Ini Tanggapan Ketua DPRD Jember Perbesar

Jember, Kabarpas.com – Ketua DPRD Jember, Ahmad Halim menyoroti beratnya beban utang yang ditinggalkan program J-Keren (Jember Keren). Ia menilai, kondisi ini menjadi peringatan keras agar pemerintah daerah lebih cermat dalam menata anggaran dan merancang kebijakan pelayanan publik di masa depan.

“Utang warisan rumah sakit ini memang sangat berat, apalagi di tengah kondisi APBD seluruh Indonesia mengalami pengurangan. Tapi kita akan cari jalan keluar agar hal seperti ini tidak terulang lagi,” ujar Halim, Kamis (23/10/2025).

Data sementara menunjukkan, RSD dr. Soebandi menanggung piutang senilai Rp35 miliar pada 2022, Rp35 miliar pada 2023, dan Rp76 miliar pada 2024, dengan sisa utang mencapai Rp109 miliar hingga kini. Angka itu belum termasuk tanggungan dua rumah sakit daerah lainnya.

Halim juga menyoroti kondisi fiskal yang kian menekan. Berdasarkan kebijakan pemerintah pusat, transfer dana ke daerah mengalami pemotongan, dan Jember disebut terkena pengurangan hingga Rp270 miliar.

Sekali lagi, Halim mengingatkan agar pemerintah daerah lebih cermat ‘mengutak-atik’ anggaran agar kejadian serupa tak terulang.

“Ke depan jangan sampai terulang pemerintah berhutang, apalagi sampai dibebankan ke pemerintahan berikutnya,” tegasnya.

Sementara itu, Bupati Jember Muhammad Fawait juga menyampaikan evaluasi serupa. Ia meminta seluruh jajaran Pemkab dan instansi kesehatan merancang setiap program dengan perencanaan matang dan realistis, agar tidak menimbulkan beban keuangan di masa mendatang.

“Kita ingin membangun layanan kesehatan yang lebih baik, tapi juga bertanggung jawab secara fiskal. Tidak boleh ada warisan hutang untuk pemerintah berikutnya,” kata Fawait saat meninjau pelayanan di RSD dr. Soebandi, Selasa (21/10/2025).

Fawait menegaskan, meski utang Rp214 miliar itu bukan berasal dari masa kepemimpinannya, Pemkab berkomitmen menyelesaikannya secara bertahap. Ia juga menekankan pentingnya keseimbangan antara ambisi pelayanan publik dan kedisiplinan anggaran.

Baik DPRD maupun Pemkab Jember kini sepakat, bahwa kasus J-Keren harus menjadi pelajaran politik dan administratif, agar niat baik untuk rakyat tidak lagi berubah menjadi beban fiskal di masa depan. (dan/ian).

Artikel ini telah dibaca 5 kali

Baca Lainnya

Dhiraj Kelly Sawlani: Menyatukan Hukum, Manajemen, dan Nilai Kemanusiaan dalam Kepemimpinan Modern

24 Oktober 2025 - 02:13

Tokocrypto Ajak Masyarakat Aktif dan Finansial Cerdas Lewat Olahraga Padel

23 Oktober 2025 - 23:15

Customer Happy 24/7 dengan Layanan AI Agent Barantum

23 Oktober 2025 - 23:01

Wujudkan Layanan Prima, KAI Sumut Benahi dan Perluas Stasiun Perbaungan

23 Oktober 2025 - 22:46

Pelindo Multi Terminal Optimalkan Kinerja dan Fasilitas di Pelabuhan Malahayati

23 Oktober 2025 - 22:01

Ning Ita, Tegaskan Komitmen terhadap Keterbukaan Informasi Publik (KIP)

23 Oktober 2025 - 18:51

Trending di KABAR NUSANTARA