Pasuruan (Kabarpas.com) – Masih ingat dengan kasus seorang warga Desa Wonosari, Kecamatan Wonorejo, Kabupaten Pasuruan bernama Sampurno yang dihajar warga hingga babak belur, lantaran dituding telah menghamili anak kandungnya sendiri beberapa waktu lalu? Setelah dilakukan pemeriksaan di unit PPA Polres Pasuruan, ternyata tudingan warga tersebut sama sekali tidak terbukti. Sehingga Sampurno pun bebas dari jeratan hukum.
Dan saat ini Sampurno justru memilih melaporkan balik tiga orang warga yang masih merupakan tetangganya itu ke Polisi, lantaran diduga kuat telah melakukan pemukulan dan pengeroyokan terhadapnya pada saat amuk warga di rumahnya beberapa waktu lalu.
“Korban melaporkan kepada kami atas kasus penganiayaan dan pengeroyokan, yang telah dilakukan oleh tiga orang tetangganya terhadapnya beberapa waktu lalu itu. Dari laporan tersebut, kami langsung melakukan penangkapan terhadap tiga orang tersebut,” kata Kapolsek Wonorejo, AKP Slamet Santoso kepada Kabarpas.com. Kamis, (11/02/2016).
Ketiga orang yang ditangkap tersebut adalah MH (30), ZH (40), dan SA (52). Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Kini ketiga orang pelaku telah mendekam di sel tahan Mapolsek Wonorejo dan akan menjalani pemeriksaan lebih lanjut. “Ketiga pelaku ini langsung kami tangkap di rumah mereka masing-masing,” pungkasnya. (ajo/gus).