Menu

Mode Gelap
Wujudkan Mimpi Pebasket Muda Jatim, MPM Honda Jatim Gelar Honda DBL 2023 East Java Series Dukungan Mas Dion Maju Cabup Pasuruan 2024 Kian Masif

Berita Pasuruan ยท 3 Mei 2019

Upaya Daop 8 Surabaya Minimalisir Kecelakaan Kereta di Perlintasan Tanpa Palang Pintu Pasuruan


Upaya Daop 8 Surabaya Minimalisir Kecelakaan Kereta di Perlintasan Tanpa Palang Pintu Pasuruan Perbesar

Reporter : Hendra Wibisono

Editor : Titin Sukmawati

 

Pasuruan, Kabarpas.com – PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasi 8 Surabaya, bekerja sama dengan Dinas Perhubungan Pemkab Pasuruan, Satlantas Polres Pasuruan serta stake holder yang ada. Menggelar launching “Gerakan Nasional Selamat di Perlintasan Kereta Api”.

Acara ini digelar di Desa Oro-Oro Ombo, Kecamatan Rembang atau tepatnya di perlintasan kereta api tanpa palang pintu jalan raya Bangil-Sukorejo, Kabupaten Pasuruan, Jumat (3/5/2019).

“Gerakan Nasional Selamat di Perlintasan Kereta Api ini dilaksanakan secara serempak di seluruh Indonesia. Dan kegiatan ini digelar sebagai upaya kami dalam meminimalisir terjadinya kecelakaan kereta di perlintasan tanpa palang pintu,” ujar Nur Setiawan Sidik, Kepala Balai Teknik Perkeretaapian wilayah Jawa Bagian Timur mewakil Humas Daops 8 Surabaya.

Ditambahkan, pada kesempatan ini pihak (PT.KAI) dan Dishub Pemkab Pasuruan akan memasang tanda rambu di perlintasan kereta api tanpa palang pintu dan sirine, serta menempatkan petugas jaga perlintasan.

“Untuk tahun 2019 ini, pihak PT. KAI telah menerima usulan dari pihak Dishub dan Satlantas untuk memasang palang pintu perlintasan KA. Pemasangan palang pintu yang dimaksud yakni pada jalan raya yang volume kendaraannya semakim tinggi. Salah satu contoh di jalan raya Bangil-Sukorejo dan jalan masuk Yonkav Beji,” ucapnya.

Kendati demikian, ia mengatakan bahwa pemasangan palang pintu yang diusulkan tersebut akan terealisasikan pada tahun 2020 mendatang. “Saat ini untuk menekan angka laka kami tempatkan petugas terlebih dahulu,” imbuhnya.

Sementara itu, Kepala Dishub Kabupaten Pasuruan, Heri Yitno mengatakan bahwa dari total perlintasan KA di Kabupaten Pasuruan sebanyak 72 titik, dari jumlah itu ada 35 titik tidak berpalang pintu.

“Dari hasil rapat evaluasi antara kami pihak PT. KAI, Satlantas Polres Pasuruan dan Polresta Pasuruan. Kami mengapresiasi langkah pengamanan perlintasan KA yang dilakukan oleh PT. KAI, yakni menempatkan petugas jaga perlintasan tanpa palang pintu. Hal ini akan mengurangi tragedi kendaraan tertabrak KA,” pungkasnya. (hen/tin).

Artikel ini telah dibaca 111 kali

Baca Lainnya

dr. Adi Widianto Resmi Dilantik Jadi Direktur RSUD dr. R. Soedarsono Pasuruan

31 Januari 2026 - 06:45

Kecelakaan Beruntun Pasuruan, Satu Orang Meninggal Dunia

30 Januari 2026 - 17:09

Wali Kota Pasuruan Lantik 55 Pejabat Administrator dan Pengawas, Tekankan Integritas ASN dan Pelayanan Publik

30 Januari 2026 - 08:18

Terpilih Aklamasi di Musda XI, Nik Sugiharti Nahkodai Golkar Kabupaten Pasuruan

29 Januari 2026 - 21:33

Berguru ke Solo, DPRD Kabupaten Pasuruan Matangkan Tata Kelola Perumdam

29 Januari 2026 - 11:27

Hampir 100 Persen Warga Tercover BPJS, Pemkab Pasuruan Sabet UHC Award Madya

28 Januari 2026 - 08:28

Trending di Berita Pasuruan