Pasuruan (Kabarpas.com) – Berdasarkan hasil penelitian kepatuhan yang dilakukan oleh tim dari Ombudsman RI pada 2015 lalu. Terdapat sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di wilayah Kabupaten Pasuruan yang mendapat rapor merah dalam pelayanan publik.
Sejumlah SKPD yang mendapat rapor merah tersebut, diantaranya yaitu Kantor Perpustakaan dan Arsip, Dinas Perhubungan (Dishub), Dinas Pendidikan (Dispendik), Dinas Kesehatan (Dinkes), Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP), Dinas Koperasi dan UKM, dan Dinas Ketenaga Kerjaan Sosial dan Transmigrasi (Disnakersostrans).
Seperti diketahui dari hasil penelitian yang dilakukan oleh tim Ombudsman RI pada 2015 lalu tersebut, skor rata-rata untuk Kabupaten Pasuruan adalah 37,20.
Menanggapi hal tersebut, Bupati Pasuruan, Irsyad Yusuf mengatakan, kalau pihaknya akan menjadikan rapor merah di sejumlah SKPD tersebut sebagai bahan evaluasi. ”Kami akan jadikan ini sebagai bahan evaluasi, agar ke depan bisa lebih baik lagi,” kata Bupati Irsyad kepada sejumlah wartawan. Jumat (12/02/2016). (jon/tin).



















