Menu

Mode Gelap
Wujudkan Mimpi Pebasket Muda Jatim, MPM Honda Jatim Gelar Honda DBL 2023 East Java Series Dukungan Mas Dion Maju Cabup Pasuruan 2024 Kian Masif

Berita Pasuruan · 8 Jul 2023

Total 3 Gudang Diduga Timbun Solar di Pasuruan Disegel Polisi


Total 3 Gudang Diduga Timbun Solar di Pasuruan Disegel Polisi Perbesar

Pasuruan, Kabarpas.com – Dugaan praktik penimbunan solar di Kota Pasuruan ini semakin menguat. Kini, total 3 gudang yang sudah disegel polisi di dua kecamatan berbeda. Sebelumnya, polisi menyegel satu gudang nomor 106 di Jalan Kyai Sepuh, Kelurahan Gentong, Kecamatan Gadingrejo, Kota Pasuruan. Dan garis polisi juga terlihat di gudang bernomor 11 di Jalan Komodor Yos Sudarso, Kelurahan Mandaran, Kecamatan Panggungrejo, Kota Pasuruan. Dimana dalam gudang kedua yang disegel ini terdapat dua buah tangki BBM besar beserta satu unit mobil tangki BBM.

Tidak berhenti disitu, polisi juga kembali menyegel satu gudang di Jalan Komodor Yos Sudarso pada Jumat (7/7/2023) malam.

Gudang tersebut hanya berjarak 50 meter dari gudang yang sebelumnya disegel. Ketika polisi membuka pintu gerbang gudang tersebut, terlihat satu buah mobil tangki berwarna biru putih terparkir di dalamnya.
Mobil tangki tersebut bertuliskan logo PT MCN (Mitra Central Niaga).

Diketahui sebelumnya direktur PT MCN, Abdul Wachid, asal Pasuruan, sempat ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penyelewengan BBM solar yang diselidiki Polres Mojokerto pada Desember 2018 lalu.
Usai penyegelan tiga gudang milik PT MCN di Kota Pasuruan ini, Polres Pasuruan Kota akhirnya sedikit membuka suara.

Aipda Junaidi Plt Kasi Humas Polres Pasuruan Kota, mengatakan bahwa penyelidikan dan penyegelan gudang berisi tangki BBM di Kota Pasuruan ini dilakukan oleh petugas gabungan dari Mabes Polri dan Polda Jatim.

Jajaran Polres Pasuruan Kota hanya mengawal proses penyegelan tiga gudang tersebut. “Info dari pak kasat seperti itu,” ujar Junaidi pada Sabtu (8/7/2023).

Sementara itu, Kasatreskrim Polres Pasuruan, AKP Heru Cahyo Seputro mengatakan bahwa hasil penyelidikan kasus ini akan disampaikan langsung oleh Polda Jatim.

Rencananya Polda Jatim akan menggelar pers rilis pada Senin (10/7/2023) mendatang. “Untuk hasilnya nanti menunggu dari bapak Kapolda Jatim,” ungkapnya. (emn/ian).

Artikel ini telah dibaca 57 kali

Baca Lainnya

Sinergi Penguatan Kesejahteraan Keluarga: TP PKK Jatim Lakukan Monitoring dan Pembinaan 10 Program Pokok PKK di Kota Pasuruan

24 Juli 2026 - 20:25

Warga Blokade Jalur Pantura Dipicu Peluru Nyasar

23 Juli 2026 - 21:03

Empat Jam Lebih Warga Blokade Jalur Pantura Pasuruan

23 Juli 2026 - 14:29

Kopontren Al-Yasini Raih Juara 1 Koperasi Berprestasi Jawa Timur 2026, Siap Jadi Percontohan Kopontren Mandiri Nasional

22 Juli 2026 - 21:53

Belasan Siswa SMAN 1 Pandaan Pasuruan Keracunan Diduga dari Menu Program MBG

22 Juli 2026 - 20:11

Gerak Cepat Polres Pasuruan Kota Ringkus Pelaku Curanmor

21 Juli 2026 - 17:44

Trending di Berita Pasuruan