Bangil (Kabarpas.com) – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Pasuruan, menggelar aksi di jalan raya Bangil, Kabupaten Pasuruan, Minggu, (21/09/2014).
Aksi yang mereka lakukan ini ialah sebagai salah satu bentuk penolakan terhadap Rancangan Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah (RUU Pilkada), terkait opsi pemilihan kepala daerah yang dikembalikan kepada DPRD.
Dalam aksinya, puluhan mahasiswa itu menggelar orasi dan aksi teatrikal yang menggambarkan tentang kekuasaan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dalam menentukan pilihan. Sedangkan masyarakat harus patuh dan tunduk dari hasil keputusan DPRD tersebut.
Saifudin, Korlap aksi tersebut mengatakan, bahwa Ruu Pilkada yang akan disahkan itu, dianggapnya sebagai bentuk kemunduran demokrasi. Sebab menurutnya, pemilihan kepala daerah yang akan dilakukan oleh DPRD tersebut, tidak lagi bisa diketahui masyarakat secara umum.
”Apabila undang-undang ini disahkan. Maka tidak menutup kemungkinan partai yang kuat akan menjadi kepala daerah, dan segala kekuasaan akan di pegang kepala daerah yang telah dipilih tersebut,” pungkasnya. (zia/uje).