Gadingrejo (Kabarpas.com) – Puluhan orang mendatangi kantor leasing Adira Finance cabang Pasuruan, yang berada di Jalan Soekarno Hatta no 88 C-D, Kota Pasuruan. Para warga yang merupakan nasabah Adira itu menuduh perusahaan yang bergerak dibidang jasa pembiayaan tersebut, kerapkali melakukan tindakan premanisme saat melakukan penarikan ke sejumlah debitur yang terlambat membayar. Kamis, (25/9/2014).
“Mereka kerapkali selalu menggunakan aksi-aksi premanisme. Untuk itu cara-cara tersebut kami minta untuk dihapus” ucap Jafar koordinator lapangan (Korlap) aksi, saat berorasi di depan kantor Adira tersebut.
Ia mengatakan, kalau selama ini perusahaan Adira menggunakan jasa premanisme yang dibekali Surat Kuasa Penarikan (SKP) untuk menyita sepeda motor yang sudah terlambat membayar cicilan kredit. Kemudian, pada saat akan mengambil sepeda motor yang disita, pemilik sepeda motor dikenakan Biaya Operasi Penarikan (BOP) sebesar Rp 1,5 juta. “Kami minta Debt Collector untuk dibubarkan saja,” imbuhnya.
Sementara itu,Pimpinan Adira Finance cabang Pasuruan, Purwoko mengatakan, kalau pihaknya akan menindaklanjuti tuntutan dari pengunjuk rasa tersebut. “Keluhan dari bapak-bapak akan saya dalami dulu, masalahnya apa,” ucap Purwoko saat menemui para pendemo.
Pantauan Kabarpas.com, akibat aksi para penggunjuk rasa ini sempat membuat arus lalu-lintas di jalur Pantura, Kota Pasuruan terganggu.
Selain itu, aksi unjuk rasa ini berlangsung aman lantaran mendapat pengawalan dari anggota Sabhara Kota Pasuruan, dan juga anggota Polsek Purworejo dan Polresta Pasuruan. (kui/uje).