Menu

Mode Gelap
Wujudkan Mimpi Pebasket Muda Jatim, MPM Honda Jatim Gelar Honda DBL 2023 East Java Series Dukungan Mas Dion Maju Cabup Pasuruan 2024 Kian Masif

KABAR NUSANTARA · 21 Apr 2025

Tinggal Tunggu Perda RTRW Kabupaten Jember Siap Jalankan Program Pembangunan 3 Juta Unit Rumah


Tinggal Tunggu Perda RTRW Kabupaten Jember Siap Jalankan Program Pembangunan 3 Juta Unit Rumah Perbesar

 

Jember, Kabarpas.com – Kesiapan Kabupaten Jember dalam mendukung program nasional pembangunan 3 juta unit rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) masih terus menjadi perbincangan.

Beberapa yang menjadi pertanyaan adalah di mana lokasi pembangunan, dan bagaimana syarat untuk mendapatkan hunian dalam program tersebut.

Persiapan-persiapan untuk merealisasikan itu pun dibahas dalam sebuah dialog pada, Senin (21/4/2025), di stasiun radio pelat merah setempat. Dihadiri oleh Kabid Jakon Disperkim Cipta Karya (Eko Septantono), Kabid Perencanaan dan Pengembangan Pajak Daerah Bapenda (Hendra Surya Putra), serta Ketua Real Estate Indonesia Komisariat Jember (Abdus Salam).

Eko Septantono mengungkapkan, mengenai kesiapan tata ruang Kabupaten Jember yang akan mengakomodir titik lokasi pembangunan sampai saat ini masih menunggu terbitnya Perda RTRW.

“Perda RTRW ini masih dalam proses. Jadi dari tahun 2021, sebenarnya detik akhirnya itu tahun 2024, sekarang itu posisinya masih di Kementerian ATR/BPN,” tuturnya.

Sesuai perintah Bupati Fawait, kata Eko, langkah percepatan sudah dilakukan. Sebab, Perda RTRW menjadi produk hukum yang paling ditunggu oleh investor baik di bidang perumahan/properti, pertanian, perhotelan dan sebagainya.

“Percepatan untuk menetaskan Perda RTRW itu ada, semuanya menunggu sahnya,” imbuhnya.

Meski pemukiman menjadi sebuah kebutuhan, Eko menegaskan, hal itu tidak boleh mengabaikan sektor lainnya.

“Ada imbauan dari Menteri PKP Maruarar Sirait, jadi meskipun kebutuhan rumah yang pasti membutuhkan lahan besar untuk dibangun pemukiman tapi tidak mengabaikan kita adalah negara agraris. Kebutuhan pangan juga cukup banyak, jadi imbauan menteri tetap memperhatikan keseimbangan antara kebutuhan rumah dan kebutuhan pangan.

Dengan memperhatikan imbauan itu kita akan lebih selektif lagi mana lahan yang masih produktif dan mana lahan yang mungkin bisa diubah menjadi lahan pemukiman,” urai Eko.

Dari pihak Bapenda, Hendra Surya Putra mengatakan pihaknya telah menyelesaikan regulasi untuk mendukung program perumahan rakyat tersebut.

Sudah ada Perda Nomor 1 tahun 2024 untuk mendukung UU Nomor 1 tahun 2022. Juga telah diterbitkan Peraturan Bupati berkaitan untuk pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) untuk MBR.

“Jadi kita tinggal implementasinya, kita buka pelayanan untuk menampung permohonan pengecualian BPHTB bagi MBR,” ujarnya.

Hendra mengatakan, Bapenda akan melakukan percepatan untuk mensosialisasikan esensi dari Perbup pembebasan BPHTB yang baru terbit pada Februari 2025 kepada masyarakat.

Menurut Hendra, ada beberapa kriteria MBR. Pada prinsipnya Bapenda akan memberikan semacam surat keterangan bagi pemohon bahwa dia bukan kategori kriteria objek pajak sehingga tidak akan dikenakan beas BPHTB.

Sementara, Abdus Salam Ketua REI Komisariat Jember pun sedang menanti terbitnya Perda RTRW. Kendati demikian, dia sangat mengapresiasi langkah Bupati Fawait yang membebaskan retribusi BPHTB dan PBG (dulu IMB).

“Yang sangat menggembirakan bagi kami yaitu pembebasan retribusi untuk MBR dan pembebasan PBG melalui Perbup Nomor 5 tahun 2025 sudah diterbitkan. Artinya, disini Bupati mengambil langkah cepat untuk menangkap momen ini,” ujarnya.

Cak Salam menyebut, REI sudah memitigasi bagaimana kesiapan para pengembang terkait ketersediaan lahan yang akan diperuntukkan untuk perumahan tersebut.

Menurut Cak Salam, program Asta Cita Presiden Prabowo dalam hal ketahanan pangan, makan bergizi gratis, dan pembant3 juta unit rumah memberi tantangan besar.

“Kalau dilihat rasanya bertentangan, padahal ini memang kebutuhan pokok manusia yaitu sandang, pangan, dan papan. Artinya ini memang hal fundamental yang harus disikapi oleh kita semua bahwasanya ini kebutuhan yang sangat penting bagi masyarakat,” tegasnya.

Cak Salam sepakat, Perda RTRW sangat dinanti oleh pengusaha. Ia melihat Bupati Fawait pun sangat antuasis.

“Waktu sounding dengan bupati, beliau bilang implementasinya ini 1 atau bulan harus segera clear Perda RTRW. Itu sebagai kepastian hukum yang nantinya akan menjadi pedoman buat kami bagaimana kami menentukan titik untuk berbisnis baik properti, baik industri, atau usaha yang lain,” tukasnya.

Dengan adanya regulasi RTRW, diyakini para pengembang akan lebih safety dalam menjalankan usahanya.

Selain itu, konsep pembangunan 3 juta unit rumah bagi MBR Cak Salam sudah jelas. Bahwa, tujuan pemerintah pusat itu menyediakan rumah murah bukan gratis.

“Sebagai mitra kerja, kami berharap ini tidak menjadi ambigu di masyarakat, bagaimana itu rumah gratis dan bagaimana rumah rumah,” lanjutnya.

Berdasar perhitungannya, Cak Salam menyebut para pengembang di Jember setidaknya mampu membangun 5000 unti rumah dalam partisipasinya menyukseskan program nasional.

“Kemampuan rekan-rekan pengembang di Jember itu satu tahun mungkin hanya sekitar 2000-3000 unit saja. Artinya, kalau dibutuhkan sekitat 3 juta unit secara nasional mungkin Jember ini harusnya diangka 4000 sampai 5000 itu harus terimplementasi,” sebutnya.

Perlu diketahui, sampai saat ini pemerintah pusat masih mengkaji bagaimana kategori masyarakat yang bisa mendapatkan fasilitas dalam program 3 juta unit rumah. Yang pasti, sesuai fungsinya, rumah tersebut diperuntukkan bagi mereka yang berpenghasilan rendah. (dan/ian).

Artikel ini telah dibaca 19 kali

Baca Lainnya

Tinggal Sendirian, Pria Lanjut Usia di Kota Madiun Ditemukan Tewas

25 April 2025 - 22:54

Pemkab Probolinggo Komitmen Dukung Pengembangan UMKM Berbasis Potensi Lokal

25 April 2025 - 22:46

BRI Finance Berikan Pembiayaan Mobil Bekas Yang Lebih Terjangkau Bagi Masyarakat

25 April 2025 - 21:15

Handara Golf & Resort Bali Perkuat Komitmen Terhadap Sustainability di Bulan Bumi Ini

25 April 2025 - 20:50

BINUS Resmi Luncurkan Program Pendidikan Profesi Arsitek (PPAr) untuk Menjawab Tantangan Masa Depan Arsitektur Indonesia

25 April 2025 - 20:48

ASRI dan Carla Skin Clinic Berkolaborasi untuk Hutan Lebih Sehat di Hari Bumi

25 April 2025 - 20:25

Trending di KABAR NUSANTARA