Menu

Mode Gelap
Wujudkan Mimpi Pebasket Muda Jatim, MPM Honda Jatim Gelar Honda DBL 2023 East Java Series Dukungan Mas Dion Maju Cabup Pasuruan 2024 Kian Masif

Kabar Probolinggo · 27 Des 2020

Tim Gabungan Polisi – Satpol PP Amankan Belasan Motor Bodong di Kraksaan


Tim Gabungan Polisi – Satpol PP Amankan Belasan Motor Bodong di Kraksaan Perbesar

Reporter : Amelia Putri

Editor : Titin Sukmawati

 

 

Probolinggo, Kabarpas.com – Belasan motor bodong berhasil disita oleh Tim gabungan Polsek Kraksaan dan Satpol PP Kabupaten Probolinggo, Minggu (27/12/2020) dini hari di sekitar Alun-alun Kota Kraksaan dan Sentra Pedagang Kaki Lima (PKL) Semarak Kraksaan. Belasan sepeda motor tersebut sudah dimodifikasi ala motor balap.

Selanjutnya, belasan motor bodong tersebut dibawa ke Pos Pengamaman (Pospam) Natal 2020 dan Tahun Baru 2021 yang berada di sisi selatan Alun-alun Kota Kraksaan.

Kapolsek Kraksaan Kompol Sujianto mengatakan motor bodong itu berhasilkan didapat setelah melakukan penggerebekan tempat nongkrong di sekitar Alun-alun Kota Kraksaan dan Sentra PKL Semarak Kraksaan.

“Kami dapati kendaraan bermotor modifikasi kendaraan balap. Kami amankan untuk meminimalkan angka pencurian dan kecelakaan lalu lintas,” katanya.

Menurut Sujianto, selain sudah dimodifikasi ala motor balap jalanan dengan knlapot obrong dan kedua roda tipis, 15 unit motor tersebut juga tak satupun dilengkapi nomor polisi (Nopol) serta kelengkapan surat-surat kendaraan.

“Karena sudah dirubah dari standar, akhirnya kami minta untuk mengembalikan ke setelan awal jika ingin membawa pulang kendaraannya. Mereka ini kebanyakan melanggar protokol kesehatan,” ungkapnya.

Tidak hanya itu jelas Sujianto, pengerjaan untuk mengembalikan kendaraan ke standar awal harus dilakukan di Pos Pengamanan Natal 2020 dan Tahun Baru 2021 di Alun-alun Kota Kraksaan. Pemilik motor juga tidak diperbolehkan membawa kembali knalpot ataupun ban produk modifikasi.

“Setelah sepeda motor sudah kembali ke setelan awal, mereka dipersilahkan kembali ke rumahnya masing-masing dan knalpot beserta ban sitaan langsung dibawa ke Mapolsek Kraksaan,” pungkasnya. (mel/gus).

Artikel ini telah dibaca 14 kali

Baca Lainnya

SPPG Pondokkelor 2 Gelar Baksos Door to Door Bagi Warga Kurang Mampu

3 Mei 2026 - 16:02

May Day, Sarbumusi Kabupaten Probolinggo Dorong Perbaikan 8 Sektor

1 Mei 2026 - 17:05

KKG Multigrade Wonomerto-Sumberasih Perkuat Pola Pikir Bertumbuh Guru

1 Mei 2026 - 08:55

Diskan Kabupaten Probolinggo dan DKP Jatim Gaspol Benahi Garam Rakyat

30 April 2026 - 12:57

Harlah Ansor ke-92, GP Ansor Kraksaan Bagikan Obat Pertanian Bagi Petani

29 April 2026 - 11:15

Serap Aspirasi Masyarakat, Dini Rahmadina Datangi Pasar Sukapura

28 April 2026 - 14:58

Trending di Kabar Probolinggo