Reporter : Amelia Putri
Editor : Titin Sukmawati
Probolinggo, Kabarpas.com – Belasan motor bodong berhasil disita oleh Tim gabungan Polsek Kraksaan dan Satpol PP Kabupaten Probolinggo, Minggu (27/12/2020) dini hari di sekitar Alun-alun Kota Kraksaan dan Sentra Pedagang Kaki Lima (PKL) Semarak Kraksaan. Belasan sepeda motor tersebut sudah dimodifikasi ala motor balap.
Selanjutnya, belasan motor bodong tersebut dibawa ke Pos Pengamaman (Pospam) Natal 2020 dan Tahun Baru 2021 yang berada di sisi selatan Alun-alun Kota Kraksaan.
Kapolsek Kraksaan Kompol Sujianto mengatakan motor bodong itu berhasilkan didapat setelah melakukan penggerebekan tempat nongkrong di sekitar Alun-alun Kota Kraksaan dan Sentra PKL Semarak Kraksaan.
“Kami dapati kendaraan bermotor modifikasi kendaraan balap. Kami amankan untuk meminimalkan angka pencurian dan kecelakaan lalu lintas,” katanya.
Menurut Sujianto, selain sudah dimodifikasi ala motor balap jalanan dengan knlapot obrong dan kedua roda tipis, 15 unit motor tersebut juga tak satupun dilengkapi nomor polisi (Nopol) serta kelengkapan surat-surat kendaraan.
“Karena sudah dirubah dari standar, akhirnya kami minta untuk mengembalikan ke setelan awal jika ingin membawa pulang kendaraannya. Mereka ini kebanyakan melanggar protokol kesehatan,” ungkapnya.
Tidak hanya itu jelas Sujianto, pengerjaan untuk mengembalikan kendaraan ke standar awal harus dilakukan di Pos Pengamanan Natal 2020 dan Tahun Baru 2021 di Alun-alun Kota Kraksaan. Pemilik motor juga tidak diperbolehkan membawa kembali knalpot ataupun ban produk modifikasi.
“Setelah sepeda motor sudah kembali ke setelan awal, mereka dipersilahkan kembali ke rumahnya masing-masing dan knalpot beserta ban sitaan langsung dibawa ke Mapolsek Kraksaan,” pungkasnya. (mel/gus).

















