Purworejo (Kabarpas.com) – Satuan tim anti begal Polres Pasuruan Kota terpaksa menembak kaki kanan Andik Sulistyo alias Andi Tato (36), seorang pelaku kejahatan yang kerapkali menjadi otak sejumlah kasus perampasan motor di wilayah hukum Polres setempat. Itu dilakukan karena pada saat akan ditangkap, pelaku justru melawan petugas.
“Tim anti begal yang telah kami tunjuk, terpaksa menembak kaki kanannya. Sebab pada waktu akan ditangkap, dia (Andi.red) justru berusaha kabur dan menyerang petugas,” kata Wakapolres Pasuruan Kota, Kompol Saswito, saat ditemui di halaman Mapolresta Pasuruan, Senin (06/04/2015) siang.
Dijelaskannya, bahwa pelaku yang tinggal di jalan Garuda, Kelurahan Kandangsapi, Kecamatan Panggungrejo, Kota Pasuruan tersebut, dalam aksinya kerap beraksi bersama BU (16), yang sudah ditangkap sebelumnya. “Dari catatan kami, kedua pelaku ini sudah beraksi di empat TKP di Kota Pasuruan, diantaranya yakni di jalan Slagah, Lapangan Petahunan, SPBU Karangketug dan Jalan Lingkar Selatan (JLS),” imbuhnya.
Lebih lanjut ia mengatakan, bahwa dari tangan Tato dan BU ini, pihaknya berhasil menyita satu unit Yamaha Jupiter MX, Yamaha Jupiter Z, Honda Supra dan Yamaha Mio serta dua buah celurit. Dan juga serbuk mesiu bahan membuat bom ikan atau bondet.
“Selain menangkap Andi Tato. Kami juga membekuk tiga pelaku pencurian kendaraan bermotor bernama Ricky Alex Nofa (22) warga Kalibokor, Pucangsewu, Gubeng, Surabaya. Ia tercatat sekali melakukan aksi kejahatannya di Perum Sinari, Desa Sungiwetan, Kecamatan Pohjentrek. Dari remaja ini kami amankan Honda Vario Tehno bernopol N 5947 TAL,” terangnya.
Sementara untuk pelaku lainnya, yakni atas nama Hidayatullah (24) dan M Sayum (21). Keduanya merupakan warga Desa Ampelbanjar, Kecamatan Pasrepan, Kabupaten Pasuruan. Dua remaja ini tercatat melakukan pencurian motor di Masjid Baiturrahman Purutrejo. “Dari kedua pelaku ini disita Honda Vario warna pink tanpa nopol dan Honda Vario warna merah bernopol N 5714 XQ,” ucap Saswito.
Saswito menambahkan, bahwa selain menangkap pelaku perampasan dan maling motor. Pihaknya juga berhasil mengamankan Ahmad Cahyono (31), seorang penadah kendaraan hasil curian. Pria yang merupakan warga Dusun Palang, Desa Lemahbang, Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Pasuruan tersebut ditangkap polisi di Kelurahan Randusari, Kecamatan Gadingrejo, Kota Pasuruan.
Pada saat menangkap Cahyono, polisi juga mengamankan tiga Yamaha Jupiter MX bernopol N 6778 WJ, N-4540 WD, dan satu lag tanpa plat nomor, serta sebuah Yamaha Vixion bernopol N 4934 TAW, dan mobil Honda Stream.
“Dengan tertangkapnya para pelaku ini, kami akan terus mengembangkan jaringan mereka. Dan dalam waktu dekat lagi akan tertangkap, karena identitasnya sudah kami ketahui,” pungkasnya. (ajo/uje).