Pasuruan, Kabarpas.com – Babak baru kasus pembunuhan wanita tanpa busana di Desa Kambinganrejo, Kecamatan Grati, Kabupaten Pasuruan. Rabu (25/06/2025). Polisi melakukan rekonstruksi dengan menghadirkan tersangka untuk memperagakan sebanyak 58 adegan dalam kasus pembunuhan ini.
Dalam rekonstruksi kasus pembunuhan yang dilakukan tersangka Zaenul Arifin (30) terhadap Solikhati (38) warga Purutrejo, Kecamatan Purworejo, Kota Pasuruan. Ada 58 adegan yang diperagakan tersangka di hadapan penyidik Polres Pasuruan Kota. Mulai dari menjemput korban hingga eksekusi korban di dalam kamar dengan menggunakan bantal.
Iptu Choirul Mustofa, Kasat Reskrim Polres Pasuruan Kota menjelaskan, rekonstruksi yang digelar di rumah tersangka, Desa Kambinganrejo, Kecamatan Grati, Kabupaten Pasuruan ini bertujuan untuk memberikan gambaran yang jelas dan nyata mengenai kejadian.
“Dari 58 adegan semuanya telah sesuai dan ada satu fakta baru yang kita temukan, yaitu pembuangan celana jeans dan celana dalam korban yang selama ini tidak kita temukan. Ternyata dibuang di septic tank belakang rumah tersangka,” ujar Choirul.
Seperti dikabarkan sebelumnya, tersangka Fadil menjemput korban di dekat rumah korban. Kemudian menuju lapangan bola di Desa Kambinganrejo, Kecamatan Grati, untuk berpesta minuman keras. Setelah itu, keduanya melakukan hubungan badan di semak dekat sumber air.
Usai menyalurkan hasrat seksualnya, tersangka Fadil hendak mengantarkan korban pulang. Namun, kunci kontak motornya hilang. Fadil lantas menghubungi tersangka Zainul Arifin untuk meminta bantuan. Akan tetapi, oleh Zainul korban diantar ke rumahnya untuk menginap.
Di sinilah, Solikhati dibunuh lantaran berontak saat diperkosa oleh tersangka ZA alias Zainul Arifin. (emn/ian).