Purwosari (Kabarpas.com) – Dua pemuda diamankan petugas Polsek Purwosari, lantaran terlibat tawuran antar desa saat keduanya menggelar patrol (membangunkan orang untuk sahur), beberapa waktu lalu.
Kedua pemuda yang diamankan tersebut, yaitu atas nama Tosari (19) Dan Friyan Yolanda (18) Warga Desa Sumbersuko, Kecamatan Purwosari, Kabupaten Pasuruan. Mereka ditetapkan sebagai tersangka lantaran terbukti terlibat aksi tawuran yang berujung penganiayaan terhadap sejumlah pemuda asal Desa Pager, kecamatan setempat.
“Kejadian bermula saat kelompok pemuda dari kedua desa menggelar kegiatan patrol sahur. Namun, saat di tengah jalan keduanya berpapasan. Singkat cerita kedua kelompok pemuda ini adu mulut hingga akhirnya berujung pengeroyokan,” ujar Kapolsek Purwosari, AKP Bambang Sucahyo kepada Kabarpas.com, Selasa, (30/06/2015).
Akibat kejadian tersebut, dua orang pemuda yaitu Iqbal (16) Dan Joko Saputro mengalami luka-luka dan terpaksa dilarikan ke rumah sakit Saiful Anwar Malang untuk mendapatkan perawatan intensif.
Kapolsek mengatakan, bahwa dugaan kuat kejadian tersebut ddipicu lantaran dendam lama musik patrol antar kedua kelompok ini pada bulan ramadan tahun Lalu. “Dugaanya memang dendam lama gara-gara musik patrol,” imbuhnya.
Selain mengamankan dua tersangka, polisi juga menyita sejumlah barang bukti, diantaranya yaitu alat musik kentongan bambu dan besi.”Kedua tersangka ini kami jerat pasal penganiayaan dengan ancaman hukuman maksimal 7 Tahun penjara,” pungkasnya. (ajo/uje).