Menu

Mode Gelap
Wujudkan Mimpi Pebasket Muda Jatim, MPM Honda Jatim Gelar Honda DBL 2023 East Java Series Dukungan Mas Dion Maju Cabup Pasuruan 2024 Kian Masif

Fokus · 9 Nov 2017

Terkait Pasien Nurul, RSUD Bangil Bantah Malpraktek


Terkait Pasien Nurul, RSUD Bangil Bantah Malpraktek Perbesar

Reporter : Hari Sudarmoko

Editor : Memey Mega

______________________________________

Pasuruan,(Kabarpas.com) – Kasus yang menimpa pasien Nurul Aini warga Dusun Bengok, Desa Beji yang berujung dengan kematian kemarin (8/11) pihak keluarga beserta kuasa hukumnya M. Soleh mendatangi management RSUD Bangil guna mempertanyakan rekam medis korban.

Dalam pertemuan itu, pihak Manajemen RSUD Bangil juga membantah adanya tudingan malapraktik di rumah sakit setempat. Dalam evaluasi, pihak manajemen tidak menemukan penanganan yang dianggap melanggar prosedural.

Berdasarkan rekam medis yang ada, kasus yang menimpa korban, bermula saat korban harus menjalani caesar. Korban yang hendak melahirkan itu, datang ke RSUD Bangil tertanggal 13 Agustus 2017 lalu.

Korban harus menjalani operasi Caesar, karena posisi bayi mengalami nyungsang. Sehingga perlu di operasi.

Wakil Direktur Pelayanan RSUD Bangil, Djundi Agustoro mengatakan, seharusnya pertanggal 18 Agustus dan 25 Agustus korban ke rumah sakit untuk kontrol. Namun, tidak ada masalah. Korban diperkenankan untuk kontrol dimana pun berada, ” terangnya.

Namun lanjut Wakil direktur, masalah muncul ketika tiga minggu kemudian. Tepatnya, tanggal 20 September 2017. Ketika itu, korban kembali datang ke RSUD Bangil, karena adanya keluhan bercak-bercak di kulitnya. Setelah dilakukan opname, diketahuilah kalau korban di diagnosa steven jhonson syndrom,” pungkasnya.

Berdasarkan data rekam medis itulah, pihaknya beranggapan kalau rumah sakit sudah melakukan prosedur yang sesuai. Tidak ada malapraktek yang dilakukan tim medis, terhadap pasien. (Dar/Mey)

Artikel ini telah dibaca 29 kali

Baca Lainnya

Canggih, Peta Objek Wisata Jember Kini Dibekali Narasi dan Google Maps

19 Agustus 2025 - 17:22

Sudah 6 Tahun Tak Lakukan Eksekusi, Warga Jember Gugat Kejaksaan Agung dan Lembaga Hukum Lainnya

19 Agustus 2025 - 17:03

Pemprov Jatim Gelar Pasar Murah di Kota Pasuruan, Tekan Inflasi dan Jaga Ketahanan Pangan

19 Agustus 2025 - 15:43

Belajar Berbagi dari Hujan

19 Agustus 2025 - 11:21

Kemenag Selesaikan PPG Daljab Guru PAI 2025, Tahun Depan Siap Terima Tunjangan Profesi

19 Agustus 2025 - 11:11

Rumah Khitan NU dan Baznas Gelar Baksos Khitanan Massal

19 Agustus 2025 - 08:40

Trending di Kabar Probolinggo