Menu

Mode Gelap
Wujudkan Mimpi Pebasket Muda Jatim, MPM Honda Jatim Gelar Honda DBL 2023 East Java Series Dukungan Mas Dion Maju Cabup Pasuruan 2024 Kian Masif

Berita Pasuruan · 4 Mei 2024

Terkait Dugaan Tambang Ilegal di Pacuan Kuda, DLH Kabupaten Pasuruan Langsung Sidak ke Lokasi 


Terkait Dugaan Tambang Ilegal di Pacuan Kuda, DLH Kabupaten Pasuruan Langsung Sidak ke Lokasi  Perbesar

Pasuruan, Kabarpas.com – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pasuruan mendatangi lokasi lahan kebun atau tempat pacuan kuda milik Misbahul Munir, di Desa Cubanjoyo, Kecamatan Kejayan, Kabupaten Pasuruan. Itu setelah beredar kabar terkait adanya aktivitas tambang ilegal di lokasi tersebut.

“Menindak lanjuti adanya laporan kita cek lokasi dan kita lakukan pendataan dari keterangan pemilik lahan, Misbahul Munir. Di sini ada kegiatan penataan lahan dan tidak ada kegiatan penambangan. Sehingga selama tidak ada penambangan, maka jelas tidak ada permasalahan. Sedangkan penataan lahan ini akan digunakan untuk pelebaran lokasi pacuan kuda,” ujar Antok selaku Kabid Pengendalian di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pasuruan.

Dijelaskan, penataan lahan dilakukan sejak bulan Maret 2024 dan direncanakan selesai pada bulan Mei 2024. Sedangkan kegiatan yang dilakukan hanya berupa perataan atau leveling, penebingan atau penjelangan.

“Penataan lahan bertujuan untuk persiapan perluasan penggunaan pacuan kuda. Jdi kesimpulannya penataan lahan agar berpedoman pada kaidah tehnis kerusakan lahan, sesuai peraturan perundangan dan dilarang melakukan penambangan pada lokasi dan dilarang menjual galian dan melaporkan kegiatan perkembangan penataan lahan ke DLH Kabupaten Pasuruan, karena itu berkaitan dengan kerusakan lingkungan,” terangnya.

Sementara itu, Misbahul Munir selaku pemilik lahan area pacuan kuda menegaskan bahwa sebenarnya di lokasi miliknya itu tidak ada kegiatan untuk tambang.

“Melainkan kegiatan reklamasi bekas tambang yang telah dilakukan sejak Maret lalu mencapai 3000 meter persegi dengan luas tanah 5000 meter persegi,” pungkasnya. (emn/gus).

Artikel ini telah dibaca 112 kali

Baca Lainnya

Bupati Haris Tinjau Progres Pembangunan Jembatan dan TPT

15 Mei 2025 - 08:49

KAI Salurkan Rp 8,1 Miliar untuk Pemberdayaan Masyarakat

15 Mei 2025 - 08:32

Pamer Kemaluan dan Live Masturbasi, Pria di Pasuruan Ditangkap Polisi

14 Mei 2025 - 18:23

Tinggalkan Anyaman Bambu, Tima Bahagia Pasukan TMMD Kodim Jember Bangun Rumahnya Berdinding Tembok

14 Mei 2025 - 16:18

Resmi! Komaruddin Hidayat Jadi Ketua Dewan Pers Periode 2025-2028

14 Mei 2025 - 15:40

Wali Kota Pasuruan Menyerahkan Bantuan Bedah Rumah, Ada Tiga Keluarga Penerima Manfaat

14 Mei 2025 - 14:14

Trending di Kabar Pasuruan