Pasuruan, Kabarpas.com – Seorang penumpang kendaraan Toyota Avanza Nopol L 1761 PG, meninggal dunia dilokasi setelah mobil yang ditumpanginya mengalami kecelakaan tunggal di jalan tol Gempol – Pasuruan (Gempas) Km 786 Jalur B, masuk Kecamatan Rembang, Kabupaten Pasuruan sekira pukul 13.12 Wib, Selasa (16/11/2021).
Korban meninggal bernama Suprapto (37), warga Dusun Janganasem, Desa Tromposari, Kecamatan Jabon, Kabupaten Sidoarjo. Sedangkan pengemudi mobil Avanza, Noto (34), warga Kecamatan Beji Kabupaten Pasuruan mengalami luka berat.
“Betul, Kendaraan Avanza mengalami laka tunggal, pengemudi mengalami luka berat dan penumpangnya meninggal dunia,” ungkap Kanit 3 PJR Polda Jatim, AKP Imam SR kepada Kabarpas.com.
Menurut AKP Imam, kecelakaan terjadi saat kendaran Avanza melaju dari arah Kota Pasuruan tujuan Sidoarjo, berjalan di lajur lambat dengan kecepatan sedang.
Ketika berada di KM 786 Jalur B, diduga roda kendaraan mengalami selip sehingga kendaraan oleng ke kanan selanjutnya menabrak pembatas jalan (Guardrill), kemudian kendaraan masuk lajur cepat dan terbalik menghadap ke selatan.
“Analisa kejadian, kecelakaan terjadi diduga karena roda kendaraan mengalami selip dan mengakibatkan mobil terbalik,” tandas AKP Imam.
Disamping korban jiwa, laka tunggal ini mengakibatkan mobil Avanza mengalami rusak parah. Termasuk lalu lintas di lokasi kejadian sempat tersendat selama kurang lebih setengah jam. Arus lalu lintas kembali normal setelah kendaraan Avanza diderek petugas dari lokasi kejadian.
“Meski sempat tersendat sekitar 30 menit, setelah kendaraan kita derek, lalin kembali normal,” pungkas AKP Imam. (ram/ida).



















