Menu

Mode Gelap
Wujudkan Mimpi Pebasket Muda Jatim, MPM Honda Jatim Gelar Honda DBL 2023 East Java Series Dukungan Mas Dion Maju Cabup Pasuruan 2024 Kian Masif

Politik & Pemerintahan · 21 Sep 2015

Terbukti Pakai Ijazah Palsu, Kades Candiwates Dituntut Cuma 6 Bulan


Terbukti Pakai Ijazah Palsu, Kades Candiwates Dituntut Cuma 6 Bulan Perbesar

Pasuruan (Kabarpas.com) – Sueb (50), terdakwa pengguna ijasah palsu tingkat SD sedarajat, yang juga merupakan seoarang Kades Candiwates, Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan. Dalam waktu dekat akan merasakan udara segar di luar jeruji besi. Itu setelah, pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU) Ananto Sudibyo hanya menuntut terdakwa dengan pidana penjara selama 6 bulan.

“Ada beberapa hal yang mendasari tuntutan tersebut yakni terdakwa masih diperlukan oleh warga setempat untuk memimpin desanya. Hal itu dengan dibuktikan adanya tanda tangan dukungan dari warga desa setempat,” ujar Ananto Sudibyo kepada Kabarpas.com saat ditemui seusai sidang lanjutan atas penggunaan ijazah palsu yang digelar di PN Bangil, Senin (21/09/2015).

Menurut Ananto,seharusnya penyidik tidak hanya memproses terdakwa Sueb saja tapi seharusnya si pembuat ijasah palsu harus pula diproses secara hukum. “Seharusnya yang diproses secara hukum itu tidak hanya terdakwa, tapi si pembuat ijazah palsu,” imbuhnya.

Sementara itu, Ketua Majelis Hakim Haris Budiarso saat dikonfirmasi Kabarpas.com, membenarkan adanya tuntutan penjara 6 bulan untuk Kades Candiwates tersebut.

“Tadi terdakwa memang dituntut selama enam bulan penjara. Dan untuk selanjutnya vonis atas diri terdakwa, kami tunda pada pekan depan,”ucapnya singkat. (jon/uje).

Artikel ini telah dibaca 19 kali

Baca Lainnya

Tancap Gas, Walikota dan Wakil Walikota Madiun Perbaiki Jalan di Titik Nol Kilometer

2 Maret 2025 - 11:37

Kunjungi Kampung Cokelat, Mendag Dorong Produknya Bisa Ekspor 

4 Februari 2025 - 18:48

Sosialisasi BPJS Kesehatan oleh Biro SDMA Setjen DPR RI sebagai Perlindungan bagi TA/SAA

16 Januari 2025 - 19:06

Audiensi dengan BPS, Pjs Bupati Blitar Menerima Berkas EPSS

10 Desember 2024 - 04:35

Pjs Bupati Blitar Apresiasi Bimtek Peningkatan SDM APIP Inspektorat 

7 November 2024 - 11:23

Pjs Bupati Blitar Hadiri Rakornas Pusat-Daerah, Dengarkan Arahan Presiden Prabowo

6 November 2024 - 11:25

Trending di Kabar Terkini