Menu

Mode Gelap
Wujudkan Mimpi Pebasket Muda Jatim, MPM Honda Jatim Gelar Honda DBL 2023 East Java Series Dukungan Mas Dion Maju Cabup Pasuruan 2024 Kian Masif

Peristiwa · 26 Nov 2014

Tekan Pencemaran Udara, Petugas Gabungan Gelar Uji Emisi


Tekan Pencemaran Udara, Petugas Gabungan Gelar Uji Emisi Perbesar

Bangil (Kabarpas.com) – Belasan petugas gabungan yang terdiri dari Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kabupaten Pasuruan bersama dengan Petro Lab Service, Astra International, dan Satlantas Polres Pasuruan, menggelar Uji Emisi Gas Buang Kendaraan Bermotor untuk masyarakat umum. Rabu (26/11/2014) siang.

Pantauan Kabarpas.com di lokasi, puluhan kendaraan roda empat yang melintas di depan Poslantas Bangil, tepatnya di depan pintu masuk Gapura Alun-alun Bangil, secara acak langsung dihentikan oleh anggota Satlantas Polres setempat.

Selanjutnya kendaraan roda empat yang baru dihentikan itu, kemudian dilakukan pengujian dari sisi ketebalan asap, maupun penggunaan CO (Karbon) dan HC (Hidro Carbon). Pengujian itu sendiri hanya berlangsung tak lebih dari 5 menit. Sehingg tak mengakibatkan penumpukan kendaraan di sepanjang jalur yang terkenal akan kemacetannya tersebut.

Menurut Arief Sunaryo, Kepala Bidang Pengawasan dan Pengendalian (Wasdal) BLH Kabupaten Pasuruan mengatakan, bahwa tujuan digelarnya uji emisi gas buang kendaraan roda empat itu, ialah tak lain untuk mengendalikan pencemaran udara akibat kepulan asap kendaraan bermotor yang kian hari kian membahayakan.

“Apalagi tahun depan, rencananya Bangil akan ditetapkan sebagai Ibukota Kabupaten Pasuruan. Dari situlah, kami menginginkan agar Bangil menjadi bersih dari polusi udara yang disebabkan kepulan asap kendaraan bermotor,” ucap Arief di sela-sela mengawasi jalannya uji emisi tersebut.

Arief menjelaskan bahwa, 70% penyebab pencemaran udara di Kabupaten Pasuruan berasal dari asap kendaraan bermotor, baik roda dua maupun roda empat. “Dari hari ke hari, jumlah kendaraan bermotor semakin banyak. Apalagi kalau melihat jalan raya yang penuh dengan kepulan asap sepeda motor maupun bus dan mobil pribadi, di situlah pencemaran udara terjadi,” terangnya kepada Kabarpas.com.

Selain itu ia juga mengatakan, adanya uji emisi gas buang kendaraan bermotor itu, setidaknya bisa menekan pencemaran udara, terlebih memberikan penyadaran kepada masyarakat, betapa pentingnya memperhatikan lingkungan sekitar, melalui kepemilikan kendaraan yang ramah lingkungan. (iim/uje).

Artikel ini telah dibaca 9 kali

Baca Lainnya

Bupati Jember Bentuk Lima Pokja Strategis Percepat Program Prioritas

15 April 2025 - 16:38

Tidak Bisa Penuhi Permintaan Audit Wabup, Inspektorat Jember Klaim Pengawasan Adalah Kewenangan Bupati

12 April 2025 - 01:25

Bupati Gus Haris Gaungkan Budaya Bersepeda ke Tempat Kerja

11 April 2025 - 15:57

WSBP Laksanakan Kewajiban Pembayaran CFADS Tahap 5 Sebesar Rp106,36 Miliar

27 Maret 2025 - 04:29

MPC PP Situbondo Gelar Baksos Ramadan

24 Maret 2025 - 13:05

Kecanggihan Honda PCX 160 RoadSync Hadir di Honda Premium Matic Day di Alun-Alun Ngawi

23 Maret 2025 - 10:55

Trending di Peristiwa