Trenggalek, kabarpas.com – Komisi IV DPRD Kabupaten Trenggalek menggelar rapat kerja bersama Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) dr. Soedomo RSUD Panggul dan Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes PPKB), Jumat (29/9/2023) siang.
Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Trenggalek Sukarodin mengatakan, pada rapat kali ini merupakan tindak lanjut dari persiapan operasional RSUD Panggul.
“Sebelum rapat ini beberapa waktu yang lalu telah disepakati operasional RSUD Panggul 11 Oktober mendatang,”ucapnya.
Sukarodin menjelaskan, pada saat pembahasan perubahan APBD kita sempat berfikir pada awal tahun 2024 tepat Februari RSUD Panggul sudah operasional. Namun, kalau dibuka tahun depan kita kehilangan momen, karena BPJS itu bisa kerjasama tanpa akreditasi sampai 30 Desember. Setelah itu jika ada rumah sakit yang mau kerjasama dengan BPJS maka harus sudah terakreditasi.
“Maka untuk itu kita ganti haluan buka pada bulan Oktober mendatang dengan mengambil momen bekerjasama dengan BPJS tidak harus terakreditasi tapi tetap terdaftar,”imbuhnya.
Politisi PKB ini menyampaikan, dalam waktu dekat ini sedang dalam proses daftar akreditasi ke lembaga akreditasi rumah sakit. Sehingga (2/10) sudah ada pembinaan akreditasi.
“Jadi sekali lagi sudah harga mati dan diputuskan bersama operasional RSUD Panggul 11 Oktober,” tukasnya.
Selanjutnya, dia menyebut jika RSUD dr. Soedomo sudah diajak koordinasi dan difasilitasi Dinkes PPKB dengan harapan agar alat kesehatan yang sekiranya kurang bermanfaat atau bisa digeser ke RSUD Panggul, dengan perjanjian apakah sewa atau hibah.
“Hal ini dimaksudkan untuk memenuhi nilai atau skor menjadi 71. Sebab nilai untuk bisa kerjasama dengan BPJS minimal skor nya 70,”tandasnya.
Dia menegaskan untuk mengejar momen agar skor mencapai 71perlu ada alat kesehatan yang harus dimiliki. “Maka dari itu harus ada komunikasi dengan RSUD dr. Soedomo agar alat kesehatan bisa di geser ke RSUD Panggul, termasuk SDM, “tutupnya (ags/gus).