Menu

Mode Gelap
Wujudkan Mimpi Pebasket Muda Jatim, MPM Honda Jatim Gelar Honda DBL 2023 East Java Series Dukungan Mas Dion Maju Cabup Pasuruan 2024 Kian Masif

Kabar Pasuruan · 23 Jul 2021

Tahun Ini BPJAMSOSTEK Pasuruan Bayarkan Klaim Rp 10,7M


Tahun Ini BPJAMSOSTEK Pasuruan Bayarkan Klaim Rp 10,7M Perbesar

Pasuruan, Kabarpas.com – Di tahun ini Badan Penyelenggaran Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Pasuruan menyerahkan kliam terhadap peserta sebesar 10.771.833.153, tingginya klaim tersebut terjadi pada semester pertama tahun ini yaitu Januari hingga 30 juni 2021. Tingginya klaim tahun ini masih disebabkan oleh masa pandemi yang hingga saat ini masih terus terjadi, sehingga masih banyak tenaga kerja yang mengalami Pemutusan Hungan Kerja (PHK) karena banyaknya Badan Usahan yang mengalami penurunan produksi.

Arie Fianto Syofian Kepala Kantor Cabang BPJAMSOTEK Pasuruan, saat ditemui Kabarpas.com di kantornya menyampaikan terjadinya lonjakan klaim tahun ini masih disebabkan oleh kondisi Pandemi Covid-19 yang masih meningkat di berbagai daerah, serta terjadinya pembatasan aktivitas masyarakat yang belum sepenuhnya berjalan normal.


“Pada semester pertama tahun ini jumlah klaim di BPJAMSOSTEK Pasuruan cukup tinggi hingga 10,7M nilai tersebut terjadi pada 1.152 kasus yang meliputi pembayaran kalim JHT, JKK, JKM dan JPN. Secara angka kami sampaikan bahwa pada Semester pertama tahun ini pembayaran klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebanyak 678 Kasus dengan total pembayaran klaim sebesar Rp 8.297.531.470,- untuk Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) sebanyak 98 Kasus dengan total pembayaran klain Rp 2.140.805.713,- di program lain yakni Jaminan Kematian (JKM) sejumlah 57 Kasus dengan pembayaran klaim sebesar Rp 1.647.000,000,- dan yang terakhir Jaminan Pensiun sebanyak 319 Kasus dengan total klaim Rp 331.848.970,” terangnya kepada Kabarpas.com.


Sementara itu, Jody Nuraga selaku Kepala Bidang Pelayanan BPJAMSOSTEK Pasuruan menambahkan, pihaknya akan terus berupaya meningkatkan pelayanan seperti yang diharapkan peserta.

“Kami akan berupaya memberikan pelayanan yang terbaik bagi peserta yang akan mengajukan proses klaim di kantor BPJAMSOSTEK Pasuruan. Dimasa pandemi seperti saat ini, untuk mendukung pemerintah dalam upaya mencegah penyebaran Covid-19 kami layani secara online, sehingga peserta tidak perlu datang ke kantor BPJAMSOSTEK Pasuruan, Peserta bisa langsung akses ke link http//lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id untuk proses pengajuan klaim,” pungkasnya. (ajo/tin).

Artikel ini telah dibaca 8 kali

Baca Lainnya

Gubernur Khofifah Pantau Mudik Gratis Pemprov Jatim di Pelabuhan Jangkar Situbondo

25 Maret 2025 - 08:30

Mudik Lebaran 2025, Tol Probowangi Gratis untuk Umum, Simak Berikut Aturannya….

22 Maret 2025 - 17:03

Wali Kota Mas Adi Doakan Ramapati Pasuruan Tetap Eksis dan Jaya

12 Maret 2025 - 08:39

Eksklusif di Podcas Kabarpas!! Gebrakan 100 Hari Kerja Mas Adi – Nawawi

8 Maret 2025 - 22:38

Fatma Saifullah Yusuf Berikan Bantuan Sembako dan Nutrisi untuk Warga Kota Pasuruan

4 Maret 2025 - 21:22

Besok, Mas Adi dan Nawawi Akan Dilantik Presiden Prabowo di Istana Negara

19 Februari 2025 - 14:32

Trending di Berita Pasuruan