Menu

Mode Gelap
Wujudkan Mimpi Pebasket Muda Jatim, MPM Honda Jatim Gelar Honda DBL 2023 East Java Series Dukungan Mas Dion Maju Cabup Pasuruan 2024 Kian Masif

Kabar Pasuruan ยท 23 Jul 2021

Tahun Ini BPJAMSOSTEK Pasuruan Bayarkan Klaim Rp 10,7M


Tahun Ini BPJAMSOSTEK Pasuruan Bayarkan Klaim Rp 10,7M Perbesar

Pasuruan, Kabarpas.com – Di tahun ini Badan Penyelenggaran Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Pasuruan menyerahkan kliam terhadap peserta sebesar 10.771.833.153, tingginya klaim tersebut terjadi pada semester pertama tahun ini yaitu Januari hingga 30 juni 2021. Tingginya klaim tahun ini masih disebabkan oleh masa pandemi yang hingga saat ini masih terus terjadi, sehingga masih banyak tenaga kerja yang mengalami Pemutusan Hungan Kerja (PHK) karena banyaknya Badan Usahan yang mengalami penurunan produksi.

Arie Fianto Syofian Kepala Kantor Cabang BPJAMSOTEK Pasuruan, saat ditemui Kabarpas.com di kantornya menyampaikan terjadinya lonjakan klaim tahun ini masih disebabkan oleh kondisi Pandemi Covid-19 yang masih meningkat di berbagai daerah, serta terjadinya pembatasan aktivitas masyarakat yang belum sepenuhnya berjalan normal.


“Pada semester pertama tahun ini jumlah klaim di BPJAMSOSTEK Pasuruan cukup tinggi hingga 10,7M nilai tersebut terjadi pada 1.152 kasus yang meliputi pembayaran kalim JHT, JKK, JKM dan JPN. Secara angka kami sampaikan bahwa pada Semester pertama tahun ini pembayaran klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebanyak 678 Kasus dengan total pembayaran klaim sebesar Rp 8.297.531.470,- untuk Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) sebanyak 98 Kasus dengan total pembayaran klain Rp 2.140.805.713,- di program lain yakni Jaminan Kematian (JKM) sejumlah 57 Kasus dengan pembayaran klaim sebesar Rp 1.647.000,000,- dan yang terakhir Jaminan Pensiun sebanyak 319 Kasus dengan total klaim Rp 331.848.970,” terangnya kepada Kabarpas.com.


Sementara itu, Jody Nuraga selaku Kepala Bidang Pelayanan BPJAMSOSTEK Pasuruan menambahkan, pihaknya akan terus berupaya meningkatkan pelayanan seperti yang diharapkan peserta.

“Kami akan berupaya memberikan pelayanan yang terbaik bagi peserta yang akan mengajukan proses klaim di kantor BPJAMSOSTEK Pasuruan. Dimasa pandemi seperti saat ini, untuk mendukung pemerintah dalam upaya mencegah penyebaran Covid-19 kami layani secara online, sehingga peserta tidak perlu datang ke kantor BPJAMSOSTEK Pasuruan, Peserta bisa langsung akses ke link http//lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id untuk proses pengajuan klaim,” pungkasnya. (ajo/tin).

Artikel ini telah dibaca 9 kali

Baca Lainnya

Pemprov Jatim Gelar Pasar Murah di Kota Pasuruan, Tekan Inflasi dan Jaga Ketahanan Pangan

19 Agustus 2025 - 15:43

Mas Adi Pimpin Upacara HUT ke-80 RI, Berikan Remisi dan Akte Kelahiran

17 Agustus 2025 - 15:18

Wali Kota Pasuruan Kukuhkan Paskibraka Tahun 2025

16 Agustus 2025 - 09:55

Wali Kota Pasuruan Pimpin Apel Peringatan Hari Pramuka ke 64

14 Agustus 2025 - 21:02

Bunda PAUD Kota Pasuruan Kagum dan Terharu Melihat Semangat Anak-anak di SLBN 2

12 Agustus 2025 - 23:41

Buka Liga Tarkam, Wawali Harapkan Kota Pasuruan Semakin Banyak Lahirkan Atlet Lokal

12 Agustus 2025 - 07:39

Trending di Berita Pasuruan