Probolinggo, Kabarpas.com – Untuk tahun 2024, Badan Pengelolaan Pendapatan, Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Probolinggo mencetak sebanyak 449.548 lembar Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB P2).
“Nominal PBB P2 tahun 2024 dari 449.548 lembar SPPT tersebut sebesar Rp 25.160.089.269 yang tersebar pada 330 desa/kelurahan di 24 kecamatan se-Kabupaten Probolinggo,” kata Kepala BPPKAD Kabupaten Probolinggo Kristiana Rulliani melalui Kepala Bidang Pendapatan Mochamad Idris.
Menurut Idris, khusus untuk SPPT PBB Buku 1 dan 2 jumlahnya mencapai 447.950 lembar dengan nominal sebesar Rp 13.984.672.416. Jumlah ini lebih banyak 2.647 lembar jika dibandingkan dengan SPPT PBB P2 tahun 2023 Buku 1 dan 2 yang mencapai 445.303 lembar dengan nominal Rp 13.423.835.335. “Sementara SPPT PBB untuk buku 3, 4 dan 5 jumlahnya mencapai 1.598 lembar dengan jumlah nominal mencapai Rp 11.175.416.853,” jelasnya.
Lebih lanjut Idris menerangkan pembagian SPPT PBB P2 kepada wajib pajak Buku 1 dan 2 dilakukan kepada desa dan kecamatan. Sementara untuk Buku 3, 4 dan 5 didistribusikan oleh BPPKAD Kabupaten Probolinggo. “Target pencapaian PBB P2 tahun 2024 sebagai upaya optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Probolinggo adalah 100%,” terangnya.
Idris menjelaskan untuk merealisasikan target tersebut butuh upaya dan semangat luar biasa dengan jargon BUS PATAS. Bersama melakukan sinergi antara pemerintah kecamatan, pemerintah desa dan semua OPD (Organisasi Perangkat Daerah) terkait memaksimalkan intensifikasi pemungutan PBB P2.
“Kami melakukan monitoring dan evaluasi (monev) secara berkala di tiap triwulan sampai dengan batas waktu jatuh tempo pada tanggal 31 Oktober 2024 serta memberi pemahaman kepada masyarakat sebagai wajib pajak bahwa pelunasan PBB P2 adalah wujud partisipasi masyarakat dalam membangun Kabupaten Probolinggo menuju kemandirian fiskal,” tegasnya.
Lebih lanjut Idris menegaskan bahwa pihaknya juga mendorong para ASN Pemerintah Kabupaten Probolinggo untuk menjadi teladan yang baik dengan segera melunasi SPPT objek PBB P2 di Kabupaten Probolinggo lebih awal tidak menunggu jatuh tempo.
“Kami juga memberikan penghargaan dan reward kepada pemerintah kecamatan dan pemerintah desa dalam fasilitasi pemungutan dan pelunasan PBB P2 tahun 2024 sebagai bukti melakukan kinerja yang baik dalam pemerintahan,” pungkasnya. (len/gus).