Pasuruan (Kabarpas.com) – Sejumlah pengendara roda dua maupun empat terjaring dalam Operasi Zebra Semeru 2015, yang berlangsung di halaman Mapolres Pasuruan. Bahkan, tak sedikit para pengendara yang ditilang lantaran tak bisa menunjukkan kelengkapan surat kendaraannya.
Bahkan, dalam operasi Zebra Semeru 2015 tadi. Petugas juga berhasil mengamankan seorang pengendara sepeda motor, yang kedapatan tidak membawa Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK). Namun, justru menyodorkan kepada petugas secarik kertas yang merupakan surat bukti gadai STNK.
“Saya tidak bawa STNK, sebab STNK-nya sudah saya gadaikan,” ucap seorang pengendara yang diketahui berprofesi sebagai kuli bangunan tersebut, saat berada di halaman Mapolres Pasuruan. Rabu, (04/11/2015).
Mendapati hal itu, petugas pun langsung tercengang dan kemudian mengecek tanda bukti pengadaian. Ternyata setelah dicek benar apa yang disampaikan pria itu. Dari bukti pengadaian itu diketahui kalau STNK pria tersebut, sudah digadaikan ke salah satu koperasi simpan-pinjam dan gadai, yang ada di wilayah Pasuruan.
Kendati demikian, petugas tetap menilang pria tersebut, karena telah melanggar peraturan lalin, dengan tidak membawa surat-surat kendaraan.
“Saya baru kali ini tahu kalau STNK ternyata juga bisa digadaikan,” ujar Kasatlantas Polres Pasuruan, AKP Hendro Gunawan dengan nada heran.
Sementara itu, pantauan Kabarpas.com dilokasi, untuk kendaraan jenis truk yang melanggar ketentuan muatan maupun kelengkapan kendaraan langsung ditindak oleh pegawai Dishub. Sedangkan para pengendara sepeda motor, kebanyakan melanggar aturan dengan tidak membawa surat-surat kelengkapan seperti SIM dan STNK.
“Ini merupakan hari terakhir pelaksanaan Operasi Zebra Semeru 2015. Dan dalam dua pekan terakhir ini, kami telah berhasil menindak sebanyak 2500 pelanggar lalu-lintas,” kata AKP Hendro Gunawan kepada Kabarpas.com saat ditemui di lokasi.
Dijelaskannya, dalam operasi Zebra Semeru 2015 ini, pihaknya dibantu oleh instansi terkait, diantaranya yaitu dari unsur Polisi Militer (PM) dan Dishub. Hendro mengatakan, dalam operasi tersebut pihaknya menerapkan sidang ditempat bagi para pelanggar aturan lalu lintas.
“Karena kami menerapkan sidang di tempat. Jadinya kami bekerjasama dengan pengadilan negeri, BRI, dan Jasa Raharja,” pungkasnya. (jon/abu).