Blitar, Kabarpas.com – Kondisi yang begitu memprihatinkan terlihat di bantaran sungai Brantas yang berada di Kecamatan Kademangan Kabupaten Blitar. Pasalnya, disana terlihat ada tumpukan sampah yang menggunung, karena masyarakat lebih memilili membuang sampah di bantaran sungai.
Selain menganggu pemandangan, tumpukan sampah yang menggunung itu juga menimbulkan bau yang tidak sedap.
Tak hanya itu saja, cairan lindi yang berasal dari tumpukan sampah yang membusuk mulai mengalir dan mencemari sungai Brantas.
Hal ini pun juga sudah diketahui oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Blitar Ahmad Cholik. Ia menyebut, cairan lindi itu sudah mencermari sungai Brantas dan banyak masyarakat sudah terdampak akan hal itu, termasuk terganggu dengan aroma yang tidak sedap.
“Saya kira ini sudah mencemari ya, dan yang terdampak itu kan warga dibawah. Termasuk bau yang tidak sedap juga menganggu aktivitas masyarakat,” ucapnya, Selasa (25/07/2023).
Cairan lindi merupakan cairan yang beracun dan berbahaya, karena mengandung konsentrasi senyawa organik maupun senyawa anorganik tinggi yang terbentuk dalam landfill (sistem pengelolaan sampah dengan cara membuang dan menumpuk sampah di lokasi cekung, memadatkannya, dan kemudian menimbunnya dengan tanah) akibat adanya air hujan yang masuk ke dalamnya.
Selain itu, cairan tersebut juga dapat mengandung unsur logam, yaitu seng (Zn) dan raksa (Hg). Sehingga bisa mencemari air sungai Brantas. Jika dibiarkan secara terus menerus akan berdampak buruk pada pada rusaknya ekosistem sungai serta kesehatan masyarakat.
Terkait dengan hal itu, Cholik mengaku pihaknya akan melakukan uji ambang batas pencemaran di air sungai Brantas. Upaya ini dilakukan untuk memastikan berapa tingkat pencemaran sampah di aliran sungai Brantas yang ada di Kecamatan Kademangan Kabupaten Blitar.
Selain itu, ia juga menduga salah satu penyebab hal ini terjadi karena bantaran sungai Brantas ini sudah dijadikan tempat pembuangan sampah sejak puluhan tahun lalu. Bukan hanya warga sekitar, namun sampah dari pasar dan sekolah yang berada tidak jauh dari lokasi juga dibuang ke situ. Akhirnya, terjadi tumpukan sampah yang menggunung dan proses pembersihan membutuhkan waktu yang lama.
“Kami akan melakukan uji ambang pencemaran di air sungai Brantas. Upaya ini dilakukan untuk memastikan berapa tingkat pencemaran sampah di aliran sungai Brantas yang ada di Kecamatan Kademangan Kabupaten Blitar. Saya sendiri menduga kebiasaan membuang sampah di bantaran sungai ini sudah terjadi sejak berpuluh-puluh tahun lalu,” kata dia.
Menurut Cholik, untuk mengatasi masalah ini, DLH juga akan membangun tempat pembuangan sampah sementara di sekitar lokasi. Hal ini dilakukan agar warga tidak kembali membuang sampah di bantaran Sungai Brantas tersebut.
“Nah kami juga akan membangun TPS disana, jadi masyarakat gak terbiasa lagi buang sampah di bantaran sungai Brantas,” tutur dia.
Berdasarkan pantauan dilapangan, cairan lindi yang berasal dari tumpukan sampah yang membusuk berwarna cokelat itu terus memgalir ke sungai Brantas. (bay/gus).