Kejayan (Kabarpas.com) – Ketua Umum PPP versi Muktamar Surabaya, M Romahurmuziy mendatangi kediaman salah satu kyai khos (sepuh) di Jawa Timur, yakni KH Mas Ahmad Subadar, di Besuk, Kecamatan Kejayan, Kabupaten Pasuruan, Kamis, (06/11/2014).
Kedatangan pria yang akrab disapa Romi di rumah Pengasuh Pondok Pesantren (Ponpes) Besuk Kejayan, kabupaten setempat tersebut, bertujuan untuk mendapatkan dukungan dari para kyai khos tentang keberadaan Ketua DPP PPP Hasil Muktamar Surabaya yang telah mendapatkan legalitas dan pengakuan dari negara.
“Tadi saya sudah sampaikan ke Kyai Subadar, bahwa kami telah mendapat legalitas atas Hasil Muktamar Surabaya sesuai undang-undang. Dengan adanya legalitas, itu menunjukkan kalau kami telah mendapat pengesahan atas hasil Muktamar Surabaya tersebut. Makanya, selaku ketua umum kami terus silaturahmi ke masayikh dan ulama untuk berikan pengertian,” ucap Romi kepada Kabarpas.com seusai bertemu KH Subadar.
Dijelaskannya, dari hasil Muktamar Surabaya itu diamanatkan agar pengurus DPP PPP yang terpilih untuk terus melakukan islah dengan kubu Djan Farid dari Muktamar Jakarta.
Namun, menurut Romi, ajakan agar kubunya dapat bergabung dengan kubu hasil Muktamar Jakarta itu, menunjukkan bahwa keinginan dari kubu Djan Farid itulah yang memaksakan kehendak dan tidak ingin melakukan islah.
“Kalau bertahan dengan pendiriannya itu berarti mereka tidak ingin islah. Kalau Muktamar Surabaya yang sah di mata undang-undang, memang sudah mengamanahkan dan wajib terus mengajak islah,” ucap pria kelahiran Sleman tersebut.
Lebih lanjut, ia mengatakan, bahwa hingga saat ini hanya tinggal dua pengurus Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) setingkat provinsi yang masih belum bergabung. Kedua DPW itu terus diajak untuk bergabung dan pihaknya optimis mereka akan mengakui keberadaan DPP PPP hasil Muktamar Surabaya.
“Biarlah waktu yang akan menyelesaikannya. Dua DPW itu terus kami ajak untuk bergabung dan kami yakin suatu saat mereka akan menerimanya. Karena hasil Muktamar Surabaya yang memang diakui oleh undang-undang,” pungkasnya. (ajo/uje).