Pasuruan, Kabarpas.com – Pemerintah pusat terus menekankan pentingnya ketepatan data sebagai fondasi utama pengentasan kemiskinan. Hal itu ditegaskan Menteri Sosial RI Saifullah Yusuf saat sosialisasi Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang diikuti camat, kepala desa, dan pilar sosial se-Kabupaten Pasuruan.
Di hadapan para pemangku kebijakan tingkat desa, Saifullah Yusuf menyoroti masih banyak warga miskin yang luput dari perhatian negara karena tidak tercatat dalam data resmi. Mereka disebutnya sebagai the invisible people.
“Ada orang-orang yang menderita tapi tidak tampak. Bisa jadi tetangga kita sendiri, saudara kita sendiri. Mereka dekat, tapi tidak terlihat karena tidak masuk data,” ujar Saifullah Yusuf.
Menurutnya, pembenahan data menjadi kunci untuk membangun kesadaran baru dalam penanganan kemiskinan. Data yang akurat, kata dia, harus benar-benar mencerminkan kondisi riil di lapangan agar intervensi negara tepat sasaran.
“Kalau data akurat, program akan tepat sasaran. Tapi kalau datanya tidak tepat, bisa menimbulkan tukaran, saling menyalahkan, bahkan konflik,” tegasnya.
Mensos menegaskan, upaya ini sejalan dengan amanat konstitusi. Pasal 34 UUD 1945 menyebutkan bahwa fakir miskin dan anak terlantar dipelihara oleh negara. Prinsip itu juga sejalan dengan nilai-nilai keagamaan yang mendorong kepedulian sosial melalui zakat, infak, dan sedekah.
Selain itu, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial mengamanatkan perlindungan, jaminan sosial, dan rehabilitasi sosial yang dilaksanakan secara terarah, terpadu, dan berkelanjutan.
“Agar kebutuhan material, spiritual, dan sosial masyarakat bisa terpenuhi,” jelas pria yang akrab dengan sebutan Gus Mensos itu.
Untuk memperkuat pelaksanaan di lapangan, Presiden RI telah menerbitkan Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2025 tentang optimalisasi pengentasan kemiskinan dan penghapusan kemiskinan ekstrem. Salah satu turunannya adalah lahirnya program Sekolah Rakyat.
Dalam konteks DTSEN, Saifullah Yusuf menekankan peran strategis kepala desa. Mereka diminta aktif mengelaborasi data warganya berdasarkan desil kesejahteraan, mulai dari desil 1 sebagai kelompok pra-sejahtera hingga desil 10.
“Kata kuncinya ada di data. Kepala desa harus tahu siapa warganya yang masuk desil 1, desil 2, sampai desil 10,” ujarnya.
Setelah data valid, intervensi pemerintah dilakukan secara berjenjang. Tahap awal berupa jaminan dan perlindungan sosial, seperti pemenuhan sandang, pangan, papan, akses pendidikan, kesehatan, dan bantuan sosial. Selanjutnya, warga didorong masuk tahap rehabilitasi sosial untuk memulihkan fungsi sosialnya.
“Kalau sudah itu, baru kita masuk ke pemberdayaan. Karena bansos itu sifatnya sementara, tapi berdaya harus selamanya,” tutup pria yang pernah meraih penghargaan bergengsi Kabarpas Awards 2023 sebagai Tokoh Inovatif tersebut.(dis/ian).



















