Pasuruan (Kabarpas.com) – Satres Narkoba Polres Pasuruan bersama dengan anggota Polsek Sukorejo menangkap Dono alias Londo, warga Dusun Klanting, Desa Suwayuwo Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Pasuruan. Pria tersebut ditangkap karena kedapatan menyimpan sabu-sabu seberat 170, 47 gram.
“Ia kami tangkap pada saat di dalam rumahnya, dan sedang menimbang sabu-sabu yang akan dimasukkan ke dalam plastik klip,” ujar Nanang Sugiono, Kasat Narkoba Polres Pasuruan kepada Kabarpas.com. Kamis, (25/02/2016) petang.
Dijelaskan, Dono ditangkap petugas kepolisian setempat pada Kamis sore, yaitu sekitar pukul 17.00 WIB. Ia ditangkap setelah baru saja pulang dari Surabaya. “Selama ini dia sudah menjadi target kami tapi dia jarang pulang. Dan ketika mengetahui yang bersangkutan pulang ke rumahnya. Kami langsung menggerebeknya,” imbuhnya.
Kasat menambahkan, selain mengamankan sabu-sabu seberat 170, 47 gram dari rumah Dono, pihaknya juga berhasil mengamankan 5 handphone dari berbagai merk. Serta 7 butir extasi serta 4 pipet. Selanjutnya, Dono langsung dikeler ke Mapolres Pasuruan. “Saat ini dia (Dono.red) sedang kami periksa di Mapolres Pasuruan,” pungkasnya. (ajo/gus).