Panggungrejo (Kabarpas.com) – Sejumlah Organisasi Masyarakat (Ormas) yang terdiri dari unsur Forpimda Kabupaten Pasuruan, Aparat Keamanan, Tokoh Agama , dan Tokoh Masyarakat mengeluarkan pernyataan sikap terkait peristiwa yang terjadi di Kabupaten Tolikara, Provinsi Papua.
“Dalam surat pernyataan sikap ini terdapat enam poin, pertama mengutuk dengan keras kasus penyerangan dan pembakaran tempat ibadah umat Islam di Kabupaten Tolikara, Provinsi Papua ketika perayaan Lebaran. Karena hal ini sudah melanggar hukum dan prinsip-prinsip toleransi beragama,” kata Bupati Pasuruan, Irsyad Yusuf di pendopo Kabupaten Pasuruan, Jumat (24/07/2015).
Selain itu, lanjut Irsyad. Semua elemen yang menyetujui surat pernyataan itu juga menolak dengan tegas penggunaan cara-cara kekerasan, radikal, dan melanggar perundang-undangan dalam menyelesaikan berbagai permasalahan sosial dan keagamaan di masyarakat, khususnya di Kabupaten Pasuruan.
“Kami menyerahkan sepenuhnya penyelesaian insiden Tolikara, Papua kepada aparat keamanan atau Polri untuk memproses hukum secara adil, tepat, dan cepat dan mengajak kepada para tokoh agama, tokoh masyarakat dan seluruh elemen masyarakat supaya menjaga kondusifitas wilayah Kabupaten Pasuruan, ” jelasnya.
Adik kandung, Wakil Gubernur Jawa Timur, Saifullah Yusuf ini juga meminta kepada seluruh pihak untuk senantiasa mewaspadai pihak-pihak tertentu yang bermain, menghasut, mengadu domba antar umat beragama di wilayah Kabupaten Pasuruan.
“Seluruh isi dalam surat pernyataan sikap ini, harus disosialisasikan secara luas hingga ke masyarakat di wilayah Kabupaten Pasuruan. Agar semuanya bisa bersama-sama menjaga kondusifitas dan keamaanan Kabupaten Pasuruan,” pungkasnya. (ajo/uje).