Gadingrejo (Kabarpas.com) – Petugas gabungan dari Pemerintah Kota Pasuruan, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sentra perkulakan dan pusat perbelanjaan yang ada di kota setempat. Dari sidak tersebut, petugas menemukan adanya beberapa makanan yang tak layak edar. Namun, masih saja tetap dijual.
Pantauan Kabarpas.com di lokasi, sejumlah petugas gabungan Pemerintah Kota (Pemkot) Pasuruan yang terdiri dari Disperindag, Dinkes, Polisi, dan Satpol PP. Sidak yang dilakukan petugas gabungan ini, diawali di sebuah sentra perkulakan koperasi “Sankuko” yang terletak di Pasar Kebonagung, kota setempat.
Di tempat tersebut, petugas menemukan adanya makanan yang tak layak edar, berupa mie keriting yang kemasannya sudah dalam kondisi tak layak. Dari tempat ini, petugas gabungan kembali melanjutkan sidaknya ke Carrefour Pasuruan yang berlokasi di Jalan Raya Soekarno Hatta.
“Barusan kami telah memeriksa sejumlah mamin yang ada di Carrefour ini. Dan kami menemukan adanya makanan Jamur dalam kemasan kaleng. Namun, di dalam kaleng itu ternyata tidak ada airnya, padahal seharusnya ada. Selain itu kami juga menemukan adanya susu kalengan, yang mana kalengnya sudah dalam kondisi penyok,” kata Kabid Perdagangan Disperindag Kota Pasuruan, Juni Widodo kepada Kabarpas.com, Jumat (10/07/2015).
Juni menambahkan, bahwa di Carrefour ini pihak juga berhasil menemukan adanya gula pasir yang kemasannya dalam kondisi bocor. Menurutnya, dengan adanya penemuan ini tentunya akan merugikan para konsumen yang belanja di tempat tersebut.
“Ini jelas merugikan konsumen. Dan kami sebagai aparat pemerintah, yang bertugas melindungi konsumen telah meminta kepada pihak managemen agar segera menarik mamin-mamin tersebut dari tempat pajang,” ucapnya.
Dijelaskannya, kalau penemuan mamin yang tak layak edar ini, bukanlah kali pertama ditemukan pihaknya di Carrefour dan Sankuko. Sebab kata Juni, kasus serupa juga pernah ditemukan pihaknya dalam sidak yang dilakukan beberapa waktu lalu.
“Hari ini kami sudah memberikan surat peringatan (SP) kepada pelaku usaha di dua tempat pusat perbelanjaan dan perkulakaan ini. Dan mereka menerima dengan pemberian SP ini, karena mereka sendiri mengaku lalai,” terangnya kepada Kabarpas.com.
Lebih lanjut, ia mengatakan, sebagai langkah awal pihaknya akan memberikan pembinaan ke pelaku pemilik usaha dan akan dilakukan pengawasan secara berkelanjutan. “Sementara untuk para konsumen, kami minta untuk mengecek terlebih dulu barang yang akan dibeli, serta jeli dalam membeli barang,” pungkasnya. (ajo/uje).