Menu

Mode Gelap
Wujudkan Mimpi Pebasket Muda Jatim, MPM Honda Jatim Gelar Honda DBL 2023 East Java Series Dukungan Mas Dion Maju Cabup Pasuruan 2024 Kian Masif

Lintas Kabarpas · 12 Jun 2017 22:02 WIB ·

Sidak Gabungan, Temukan Bahan Mamin Diduga Mengandung Zat Kimia


Sidak Gabungan, Temukan Bahan Mamin Diduga Mengandung Zat Kimia Perbesar

Reporter : Hendra Syauqillah

Editor: Titin Sukmawati

___________________________________

Probolinggo (Kabarpas.com) – Tiga pusat perbelanjaan makanan dan minuman (mamin) di Kota Kraksaan di inspeksi mendadak (sidak) oleh tim gabungan yang dibentuk oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Probolinggo.

Dalam sidak ini, ada 8 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diterjunkan di tiga titik pusat perbelanjaan di Kota Kraksaan. Petugas BPOM Jawa Timur pun turut tergabung dalam sidak tersebut. Bahkan, tim BPOM melakukan pengecekan masa berlaku ijin edar beberapa produk mamin olahan di Diva Swalayan Kraksaan.

Atiek Inria Yuliarti, salah satu tim BPOM mengungkapkan bahwa hal ini bisa diketahui dengan mudah melalui aplikasi khusus yang bisa diunduh siapa saja. Konsumen dapat mengunduh aplikasi cek BPOM melalui playstore di smartphone-nya.

“Dengan memasukkan nomor register BPOM yang tercantum di setiap kemasan produk mamin yang sudah mendapatkan ijin dari BPOM maka akan diketahui bahwa produk tersebut telah diresmikan BPOM atau belum dan diketahui masa berlaku ijin edarnya,” katanya.

Dalam kesempatan itu, Kasi Kefarmasian Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Probolinggo Hajar Setyo Palupi mengambil beberapa sample makanan olahan yang produksinya berasal dari luar daerah Kabupaten Probolinggo yang diduga mengandung zat pewarna berbahan kimia dan berbahaya jika dikonsumsi manusia. Pihaknya menduga makanan olahan tersebut mengandung zat pewarna berbahan dasar zat kimia (rodamin).

“Kami akan memeriksa dan mengujinya di laboratorium terlebih dahulu untuk memastikan makanan ini mengandung Rodamin atau tidak, karena secara kasat mata warna dan tampilannya terlalu pekat dan terang,” jelasnya kepada Kabarpas.com biro Probolinggo.

Ia menambahkan, jika terbukti makanan ini mengandung Rodamin, maka pihaknya akan segera menghubungi pihak pengelola Swalayan dan daerah penghasil produk tersebut.

Sementara itu, Manager Diva Swalayan Rudy berdalih pihaknya menerima produk makanan olahan ini karena alamat produksinya jelas dan ijin produksinya lengkap.

“Kami tidak tahu apakah makanan ini berbahaya apa tidak. Oleh sebab itu kami berharap kepada tim agar segera menghubungi kami terkait hasil tes tersebut. Jika memang berbahaya kami akan segera meretur makanan itu,” katanya kepada Kabarpas.com.

Sedangkan, Asisten Administrasi Perekonomian dan Pembangunan Kabupaten Probolinggo, Anung Widiarto menuturkan bahwa sidak ini adalah salah satu kewajiban Pemerintah Daerah untuk melihat dan mengetahui kesiapan dalam menyambut Hari Raya Idul Fitri terkait kondisi produk mamin yang tersedia di swalayan-swalayan.

“Sidak yang dilakukan ini bukanlah akan merugikan pedagang maupun pengusaha, bersama-sama kita pastikan bahwa tidak ada peredaran produk pangan yang mengandung bahan berbahaya bagi konsumen,” ungkapnya.

Pihaknya juga mengaku akan melakukan pembinaan dan peringatan terhadap pemilik toko atau pengelola swalayan, jika ternyata ditemukan hal-hal yang sekiranya merugikan bahkan dapat berdampak negatif terhadap konsumen. (dra/tin).

Artikel ini telah dibaca 35 kali

Baca Lainnya

Blusukan ke Pasar Maron, Wabup Probolinggo Pastikan Harga Bahan Pokok Stabil

2 Juni 2019 - 09:52 WIB

KLHK Verifikasi SMPN 1 Pajarakan Menuju Adiwiyata Nasional

23 November 2018 - 06:22 WIB

Pemkab Probolinggo Data Bahan Pangan Asal Hewan

23 November 2018 - 02:10 WIB

Rilis Aplikasi Layanan Perpustakaan Digital

22 November 2018 - 15:23 WIB

Kecamatan Dringu Raih Juara Umum Porkab Probolinggo

22 November 2018 - 04:15 WIB

Tujuh Bulan Mengabdi Sebagai Pj Bupati Probolinggo, Tjahjo Widodo Resmi Dilepas

22 November 2018 - 01:33 WIB

Trending di KABAR NUSANTARA