Menu

Mode Gelap
Wujudkan Mimpi Pebasket Muda Jatim, MPM Honda Jatim Gelar Honda DBL 2023 East Java Series Dukungan Mas Dion Maju Cabup Pasuruan 2024 Kian Masif

KABAR NUSANTARA · 17 Jul 2025

Serikat Buruh Segel Kantor Produksi FFT, Ketua DPRD Jember Turun Tengahi Konflik


Serikat Buruh Segel Kantor Produksi FFT, Ketua DPRD Jember Turun Tengahi Konflik Perbesar

Jember, Kabarpas.com – Setelah berulang kali gagal mencapai kesepakatan, Serikat Buruh Muda Bersatu (SBMB) dan Laskar Jahanam akhirnya menyegel paksa kantor dan gudang produksi PT. Fengyi Food Trading di tengah aksi unjuk rasa yang digelar buruh.

Tidak hanya merantai pintu masuk kantor, massa juga memblokadenya dengan mendirikan tenda tepat di depan pintu.

Meski mendapat pengawalan ketat dari kepolisian, perusahaan tidak bisa berbuat apa-apa melihat massa melakukan penyegelan.

Ketua Laskar Jahanam, Dwiagus Budianto dalam orasinya menyatakan sudah terlalu sering bersabar menghadapi perusahaan. Padahal, Dinas Tenaga Kerja secara gamblang mengatakan perusahaan telah melakukan pelanggaran.

Meski masih membuka ruang negosiasi, serikat buruh memutuskan menyegel kantor produksi Fengyi Food Trading sampai tercapainya sebuah kesepakatan.

Ditengah terjadinya penyegelan, Ketua DPRD Jember Abdul Halim dan seluruh jajaran Komisi D turun tangan menengahi perselisihan. Rombongan wakil rakyat tersebut langsung mendatangi kuasa hukum perusahaan dan meminta mediasi langsung saat itu juga.

Mediasi dadakan yang difasilitasi langsung oleh Ketua DPRD digelar di bawah tenda itu juga dihadiri Kepala Dinas Tenaga Kerja Jember, Kepala Satpol PP Jember, dan Pengawas Disnakertrans Provinsi Jawa Timur.

Mengawali pembicaraan, Ketua DPRD Abdul Halim mengatakan pihaknya tidak membela salah satu kubu, namun ingin berpihak seadil-adilnya.

Setelah mendengarkan kronologi masing-masing pihak, Halim mencecar perusahaan terkait status pekerja ke depannya.

“Kita niatnya mencari solusi. Kelanjutannya apa karyawan ini tetap bekerja, atau bagaimana harus jelas statusnya,” ucapnya.

Selain kejelasan status pekerja, Halim menyoroti nominal kompensasi dan restitusi yang disiapkan perusahaan. Menurutnya, hitungan perusahaan dengan pekerja jaraknya sangat jauh.

“Pekerja mempunyai hitungan sendiri begitu pun perusahaan. Saya menyarankan dari tuntutan 1,2 miliar kan jauh, monggo sepantasnya lah. 100 juta hitungannya bagaimana, kalau pekerja 1,2 kan ada rinciannya,” ucapnya kepada kuasa hukum FFT.

Ketua Komisi D, Sunarsi Khoris sepakat dengan Halim bahwa tawaran Rp100 juta dari perusahaan sangat tidak pantas. Terlebih, tidak ada rincian yang spesifik keluarnya angka tersebut.

“Hari ini kita mencari win-win solution, kalau cuma 100 juta itu apa, tidak ada apa-apanya. Tolong dihitung lagi, kalau mencari win-win solution ayo sepantasnya. Kami minta hari ini ada solusi, monggo dikalkulasi,” kata Khoris menekan perusahaan.

Frandy Tarigan mewakili FFT menyatakan, pihaknya sudah menaikkan nilai dari yang sebelumnya Rp69 juta menjadi Rp100 juta. Angka tersebut merupakan perhitungan sejak tahun 2023 yang terdiri dari kekurangan THR dan pengembalian sejumlah potongan yang diambil perusahaan dari para pekerja.

“Terkait dengan tuntutan 1,2 miliar pihak perusahaan sudah menaikkan kembali dari 69 juta menjadi 100 juta untuk 18 orang pekerja sesuai anggaran dasar perusahaan FFT yang memang berdiri tahun 2023,” ucapnya.

Harga Rp100 juta dengan masa kerja sejak 2023 yang disodorkan FFT tidak bisa diterima pekerja.

Kebuntuan membuat serikat pekerja lagi-lagi harus mengalah. Mereka diminta mengkalkulasi kerugian sejak 2023, tidak lagi berpatokan pada 2019 diawal bekerja.

Perhitungan pekerja jika dihitung mulai 2023 keluar angka lebih dari Rp900 juta. Namun, Frandy menilai angka tersebut kembali disebutnya terlalu tinggi bagi perusahaan.

Serikat pekerja menyatakan, meski terlihat sangat besar hitungan yang mereka keluarkan ada rinciannya dan mengacu pada undang-undang ketenagakerjaan. Sementara, FFT tidak bisa memberikan rincian apa saja item yang masuk di dalam penawaran Rp100 juta tersebut.

DPRD Jember dalam mediasi akhirnya mendesak FFT untuk menghitung kembali kerugian pekerja lengkap disertai dengan rinciannya.

Frandy sebagai kuasa hukum setuju dan meminta waktu untuk menghitung ulang. Ia juga meminta izin memasuki kantor yang kini sudah disegel, sebab segala pembukuan perusahaan masih ada di dalam.

Serikat pekerja pun setuju, mereka akan membuka segel perusahaan sementara hanya untuk tujuan melakukan penghitungan pembukuan ulang.

Meski belum ada hasil, Ketua Laskar Jahanam Dwiagus mengapresiasi kehadiran langsung dari Ketua DPRD dan Komisi D dalam menyelesaikan konflik tersebut. Tak hanya itu, ia juga berterimakasih kepada rekannya dari Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) yang ikut turun berdemonstrasi menyuarakan aspirasi para pekerja FFT.

“Ini yang kami inginkan, wakil rakyat datang membela rakyatnya. Bisa kita lihat perhatian dari anggota dewan, bahkan Ketua DPRD-nya dan anggotanya mau duduk di bawah tenda memfasilitasi kami. Terima kasih juga kepada rekan-rekan dari FSPMI yang turun membersamai kami menuntut hak-hak pekerja kepada perusahaan,” ucapnya.

Dwi menyebut, mediasi lanjutan akan kembali digelar setelah FFT melakukan penghitungan ulang. Selama belum ditemukan solusi, pihaknya tidak akan membuka segel dan menghentikan proses produksi perusahaan. (dan/ian).

Artikel ini telah dibaca 793 kali

Baca Lainnya

Logo HUT RI ke-80 Belum Kunjung Rilis, Sribu Resmi Gelar Sayembara Desain Logo Terbuka

24 Juli 2025 - 11:41

Bersama Petani Lokal Memulihkan Lahan Rusak Jadi Sumber Kehidupan

24 Juli 2025 - 11:33

Ratusan Siswa MA Abu Amar Pasuruan Antusias Ikuti Pelatihan Jurnalistik 

24 Juli 2025 - 07:18

Akademi ABC Sambangi Kota Pasuruan, Ketua TP PKK Apresiasi Pemberdayaan Ibu dan UMKM

24 Juli 2025 - 07:09

SLBN 1 Kota Pasuruan Gelar Gebyar Kreativitas dan Karya Seni Peringati Hari Anak Nasional

24 Juli 2025 - 07:06

Perselisihan Serikat Buruh dengan FFT Berakhir, Perusahaan Setuju Bayar Penyelesaian Rp 220 Juta

24 Juli 2025 - 07:01

Trending di KABAR NUSANTARA