Blitar, Kabarpas.com – Bupati Blitar, Rini Syarifah atau akrab disapa Mak Rini, menyerahkan penyerahan piagam penghargaan dari kementerian desa, pembangunan daerah tertinggal, dan transmigrasi republik indonesia kepada desa-desa yang telah menunjukkan komitmen dan kerja keras dalam mewujudkan Desa Mandiri Tahun 2023.
Dalam sambutannya, Mak Rini mengawali dengan ucapan syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa atas kesehatan dan kesempatan yang diberikan, serta kepada Nabi Muhammad SAW yang selalu menjadi panutan dalam setiap langkah.
Mak Rini tidak lupa menyampaikan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh Pemerintah Desa di Kabupaten Blitar atas komitmen dan kerja kerasnya dalam melaksanakan pembangunan untuk masyarakat desa.
Ia juga memberikan ucapan selamat kepada desa-desa yang telah berhasil meraih penghargaan sebagai Desa Mandiri.
“Capaian positif ini diharapkan menjadi pemicu semangat untuk terus membangun desa menuju kemandirian yang sejati,” ungkap Mak Rini.
Mak Rini juga membagikan data capaian pembangunan desa di Kabupaten Blitar, yang dipetakan melalui Indeks Desa Membangun (IDM). Dari data tersebut, terlihat peningkatan yang signifikan dalam kurun waktu dua tahun terakhir.
“Hal ini mencerminkan pemanfaatan Dana Desa yang tepat sasaran untuk kebutuhan pembangunan desa,” bebernya.
Bupati Blitar tidak hanya memaparkan capaian pembangunan desa, namun juga menyoroti dampak positifnya terhadap pembangunan daerah secara keseluruhan.
“Pertumbuhan ekonomi yang tinggi, penurunan angka pengangguran, peningkatan kesejahteraan masyarakat, serta perbaikan Indeks Pembangunan Manusia dan sektor kesehatan menjadi bukti nyata dari kerja keras seluruh pemerintah desa di Kabupaten Blitar,” imbuhnya.
Mak Rini menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), dan seluruh komponen masyarakat dalam membangun desa. Ia mengapresiasi peran aktif semua pihak dalam mewujudkan pembangunan yang berdampak positif bagi kesejahteraan masyarakat.
Penutup sambutannya, Mak Rini mengingatkan bahwa dengan disahkannya revisi Undang-Undang tentang Desa, terbuka peluang dan kesempatan yang lebih besar bagi pembangunan desa.
“Saya mengajak seluruh pemerintah desa untuk bersatu padu dalam mengimplementasikan mandat undang-undang tersebut, demi tercapainya tujuan pembangunan desa yang lebih baik,” tandasnya.
Acara ini tidak hanya menjadi momen untuk menghargai kerja keras dan dedikasi pemerintah desa, namun juga sebagai momentum untuk merayakan kesuksesan dan menyatukan tekad dalam membangun Kabupaten Blitar yang lebih maju dan sejahtera.(adv).