Menu

Mode Gelap
Wujudkan Mimpi Pebasket Muda Jatim, MPM Honda Jatim Gelar Honda DBL 2023 East Java Series Dukungan Mas Dion Maju Cabup Pasuruan 2024 Kian Masif

Headline News · 6 Feb 2019 17:02 WIB ·

Seorang Menantu di Probolinggo Penjarakan Mertuanya, Kok Bisa?


Seorang Menantu di Probolinggo Penjarakan Mertuanya, Kok Bisa? Perbesar

Reporter : Moch Wildanov

Editor : Titin Sukmawati

 

Probolinggo, Kabarpas.com – Nasrul Anas (45), warga Ganting Wetan, Kecamatan Maron, Kabupaten Probolinggo, terpaksa menjarakan mertuanya bernama Abu Amin ( 47) dan Satu ( 45) warga setempat, Rabu (06/2/2019).

Pasutri yang tak lain adalah mertua korban tersebut terbukti bersalah setelah mencuri uang di toko baju milik korban senilai Rp 7 juta.

Akibat perbuatanya, pasutri tersebut terjerat pasal 362 KUHP, tentang pencurian dengan ancaman hukuman maksimal 2 tahun penjara.

Kepada wartawan kabarpas.com biro Probolinggo, Aiptu Dadang, Kanit Reskrim Polsek Maron menjelaskan, peristiwa ini secara tidak sengaja memenjarakan mertuanya sendiri.

Hal ini berawal dari laporan korban ke Polsek Maron, kalau toko baju miliknya kehilangan uang. Setelah dilakukan olah TKP, polisi berhasil mengamankan pelaku. Dan setelah didalami pasutri pelaku pencurian tersebut tak lain adalah mertua korban.

“Kami masih lakukan pendalaman dan koordinasi lagi mengingat masih ada ikatan darah. Namun, bila korban tetap ngotot ya terpaksa kita akan memprosesnya lebih lanjut,” tutupnya. (wil/tin).

Artikel ini telah dibaca 3,186 kali

Baca Lainnya

Ribuan Anak-anak di Probolinggo Meriahkan HAN 2024 dan Harjakapro ke-278

28 April 2024 - 20:30 WIB

BKPSDM Gelar Diseminasi Penilaian Kinerja Pegawai Tribulan I Tahun 2024

26 April 2024 - 14:03 WIB

Ratusan UMKM di Probolinggo Antusias Ikuti Perundang-undangan Perlindungan Konsumen Bagi Pelaku Usaha

26 April 2024 - 13:43 WIB

DPRD Serahkan Rekomendasi LKPj Bupati 2023

24 April 2024 - 21:59 WIB

Pertama Lunas PBB P2 Tahun 2024, Desa Ini Dapat Reward Khusus dari Pemerintah

23 April 2024 - 10:46 WIB

Kampanye Anti Korupsi, Pj Bupati Ugas Sidak Pelayanan Adminduk dan Perijinan

22 April 2024 - 22:09 WIB

Trending di Kabar Probolinggo