Jember, Kabarpas.com – Untuk yang kedua kalinya Serikat Buruh Muda Bersatu (SBMB) dan Laskar Jahanam (Jalinan Hati Anak Manusia) melakukan aksi unjuk rasa setelah berbagai mediasi dengan PT. Fengyi Food Trading yang difasilitasi Dinas Tenaga Kerja Jember selalu menemui jalan buntu.
Tak hanya Disnaker Jember, Pengawas Disnakertrans Provinsi Jawa Timur yang turun tangan menengahi masalah pun tak bisa berbuat banyak. Perwakilan pemerintah itu seolah tak berkutik ketika dihadapkan dengan perusahaan.
Demonstrasi yang dilakukan pada Rabu 9 Juli 2025, menyasar tiga lokasi yaitu kantor Disnaker Jember, Pemkab, dan DPRD Jember. Selain menuntut penutupan kantor Fengyi, massa juga menagih janji pemerintah yang akan mengawal perkara tersebut sampai tuntas sesuai kesepakatan sebelumnya.
Ketua Laskar Jahanam, Dwiagus Budianto meluapkan kekesalannya di depan kantor Disnaker. Ia menyebut, Disnaker bukan lagi Dinas Tenaga Kerja tapi lebih menjadi Dinas Pengusaha.
“Copot itu Pengawas Disnakertrans provinsi, dia sudah tidak objektif, tidak berkutik di hadapan perusahaan. Disnaker loyo, tidak bisa menindak perusahaan yang sudah jelas melakukan pelanggaran ketenagakerjaan,” soraknya.
Unjuk rasa kedua itu dilatarbelakangi beberapa faktor. Diantaranya, intimidasi dan diskriminasi oleh Fengyi dan Disnaker Jember terhadap pekerja yang sedang melakukan mogok kerja sejak 19 Juni 2025 sampai hari ini.
Kemudian, Fengyi merekrut pekerja baru untuk menggantikan posisi pekerjaan para pekerja SBMB yang melakukan mogok kerja secara sah.
Pengingkaran terhadap risalah klarifikasi yang diacarakan di Disnaker pada 25 Juni 2025. Dan, inkonsistensi atau wanprestasi oleh para pihak terhadap kesepakatan bersama yang dilakukan pada 18 Juni 2025.
Serta, tidak adanya tanggapan tertulis dan tidak adanya tindakan tegas dari Disnaker Jember atas pelanggaran berat yang dilakukan oleh Fengyi.
“Fakta-fakta tersebut dan pengingkaran lainnya ada indikasi kongkalikong dari para pihak-pihak terkait dan pembiaran dengan sengaja berlangsungnya kejahatan ketenagakerjaan,” kata Dwi.
Perselisihan yang tak ada ujungnya dengan Fengyi, membuat massa naik darah. Terlebih, bagi 18 pekerja yang melakukan mogok kerja sudah 17 hari.
Massa melampiaskan amarahnya dengan melempar telur busuk dan limbah karet berbau amis ke bangunan gedung Disnaker Jember.
Di Pendopo Wahyawibawagraha, massa mendesak Bupati Jember mengevaluasi kinerja Disnaker yang dianggap melempem mengatasi perselisihan buruh dan perusahaan.
“Kami mendukung investasi di Jember, tapi tidak untuk perbudakan kepada pekerja. Bupati harus turun tangan karena bawahannya Disnaker tidak bisa apa-apa,” pekik Dwi.
Sementara, Chairudin selaku Pengawas Disnakertrans Provinsi Jatim mengatakan pihaknya tidak bisa serta merta menindak perusahaan apalagi menutup usahanya.
Baik Disnaker kabupaten maupun provinsi, kata Chairudin, hanya bisa memfasilitasi mediasi. Untuk penindakan menjadi ranah Pengadilan Hubungan Industrial, dan kewenangan menutup perusahaan ada di tangan kepala daerah.
“Disnaker hanya memberikan rekomendasi-rekomendasi untuk bahan di pengadilan, penindakan juga ranah pengadilan, bukan kami,” ucapnya.
Dalam aksi unjuk rasa, massa melayangkan sejumlah tuntutan, yaitu :
1. Berikan 10 tuntutan pekerja PUK SBMB PT. Fengyi.
2. Tindak tegas oknum pelaku kejahatan ketenagakerjaan.
3. Copot oknum Pengawas Ketenagakerjaan Provinsi Jatim di Jember.
4. Bubarkan Dinas Tenaga Kerja Jember.
5. Tutup Usaha PT. Fengyi Food Trading.
6. Boikot Produk Es Krim Joyday.
Korlap Aksi Dwiagus Budianto berharap perselisihan yang sudah berlarut-larut itu bisa diselesaikan di tingkat kabupaten. Sebab, jika dipaksakan sampai ke Pengadilan Hubungan Industrial di Surabaya akan menguras waktu dan tenaga serta operasional pekerja yang notabene bergaji di bawah UMK.
“Kami berharap baik pemerintah maupun dewan bisa membantu menyelesaikan masalah dengan memenuhi tuntutan kami terkait hak normatif terhadap perusahaan. Harapannya selesai di Jember, tidak sampai ke provinsi karena tentu akan menguras tenaga dan membutuhkan waktu yang tidak sebentar,” tandasnya. (dan/ian).