Pasuruan (Kabarpas.com) – Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2015, yang sebelumnya sempat mengalami penolakan dari sejumlah dewan. Jumat (04/09/2015) siang tadi, akhirnya disetujui untuk dijadikan Perda P-APBD.
Persetujuan tersebut setelah seluruh Komisi I, II, III dan IV DPRD Kabupaten Pasuruan, yang hadir dalam Sidang Paripurna IV DPRD kabupaten setempat dengan agenda Persetujuan Raperda, telah sepakat untuk lebih memantapkan Raperda P-APBD menjadi Perda.
“Terima kasih untuk seluruh anggota dewan yang telah sepakat untuk menyetujui Raperda P-APBD menjadi Perda P-APBD Tahun Anggaran 2015. Untuk itu, sidang kali ini saya tutup dengan bacaan alhamdulillah,” ucap Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Sudiono Fauzan sembari langsung mengetok palu sebagai tanda sidang ditutup.
Selain Sudiono, Persetujuan Raperda tersebut juga dihadiri oleh para Pimpinan fraksi DPRD Kabupaten Pasuruan serta lebih dari tiga perempat anggota dewan yang hadir, Bupati Pasuruan, Irsyad Yusuf, Wakil Bupati, Riang Kulup Prayudha, segenap unsur Forkopimda, para Kepala SKPD dan camat se-Kabupaten Pasuruan.
Dari sidang ini didapatkan total tambahan APBD Tahun Anggaran 2015 sebesar Rp 425,939 Milliar, sehingga jumlah APBD Kabupaten Pasuruan tahun ini mencapai Rp 2,899 Trilliun. Begitu juga dengan Pendapatan yang mendapat tambahan Rp 1,676 Milliar dari pendapatan awal Rp 2,269 Trillun, sehingga total pendapatan tahun ini mencapai Rp 2,437 Trillun.
Sedangkan untuk belanja sendiri mendapat tambahan Rp 425,939 Milliar dari belanja semula sebesar Rp 2,473 Trilliun, sehingga totalnya mencapai Rp 2,889 Trilliun. Untuk pembiayaan penerimaan yang sebelumnya sebesar Rp 210.631 Milliar, dan setelah mendapat tambahan Rp 258,531 Milliar, kini mencapai total Rp 469,140 Milliar.
Sementara itu, Bupati Pasuruan, Irsyad Yusuf mengaku berterima kasih kepada segenap pimpinan dan anggota dewan yang telah bekerja sama secara bersama-sama mempelajari dan menelaah materi yang disampaikan, untuk dibahas secara mendalam, sehingga dapat dicapai kesamaan persepsi dan kesepakatan dalam persetujuan Raperda menjadi Perda P-APBD Tahun Anggaran 2015.
“Kita melangkah seiring dan sejalan dengan arah dan tujuan yang sama, yakni mempercepat pertumbuhan ekonomi dan kemajuan daerah dalam rangka meningkatkan kesejahteraan dan taraf hidup rakyat Kabupaten Pasuruan yang maslahat,” kata Irsyad dalam sambutannya. (iim/uje).