Menu

Mode Gelap
Wujudkan Mimpi Pebasket Muda Jatim, MPM Honda Jatim Gelar Honda DBL 2023 East Java Series Dukungan Mas Dion Maju Cabup Pasuruan 2024 Kian Masif

Berita Pasuruan · 1 Okt 2024

Selundupkan Sabu 1 Kg Lewat Paket Ikan Asin, Pasutri di Pasuruan Dipenjara


Selundupkan Sabu 1 Kg Lewat Paket Ikan Asin, Pasutri di Pasuruan Dipenjara Perbesar

Reporter: Sugeng Hariyono

Editor: Ian Arieshandy

 

Pasuruan, Kabarpas.com – Polres Pasuruan berhasil mengungkap 35 kasus narkotika dalam Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2024. Dalam operasi yang berlangsung selama 12 hari, dari 11 hingga 22 September 2024, sebanyak 54 orang tersangka diamankan, termasuk 3 perempuan.

Operasi ini menjadi langkah tegas Polres Pasuruan dalam memberantas peredaran narkoba di wilayahnya.

Kapolres Pasuruan, AKBP Teddy Chandra dalam konferensi pers di Gedung Tribrata Polres Pasuruan pada Senin (30/09/2024) mengungkapkan bahwa pihaknya menyita berbagai jenis barang bukti dalam jumlah signifikan.

“Berhasil diamankan 1.110,18 gram sabu, 2,66 gram ganja, serta 4.569 butir okerbaya (obat keras berbahaya) dari berbagai tersangka,” ujar Kapolres.

Salah satu kasus yang mencuri perhatian dalam operasi kali ini adalah penangkapan dua pengedar sabu dengan barang bukti lebih dari 1 kilogram. Dua tersangka, Yanti Yun’aini (39) dan Bahrul Ulum (43), keduanya adalah pasutri dan merupakan warga Pandaan, Pasuruan, diamankan bersama 1.025 gram sabu.

Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang mencurigai aktivitas keduanya. Petugas langsung bergerak dan menangkap kedua tersangka di rumah mereka di Kecamatan Pandaan.

“Ditenemukan paket sabu dalam sebuah kardus J&T dengan berat total 1.025 gram. Awalnya tersangka menyebut bahwa isi dalam paket itu ikan asin,” ujar Kapolres.

Selain itu, petugas juga menyita dua buah ponsel dan alat hisap sabu dengan sisa sabu seberat 1,81 gram dari tersangka. Berdasarkan analisis terhadap ponsel tersangka, polisi menemukan resi pengiriman paket sabu dari Sumatera Utara yang diduga menjadi jalur distribusi narkoba mereka.

Kapolres AKBP Teddy Chandra menegaskan bahwa pihaknya tidak akan berhenti sampai di sini. “Operasi ini menjadi bukti keseriusan kami dalam memberantas peredaran narkoba. Kami akan terus melakukan pengembangan untuk membongkar jaringan yang lebih luas,” tegasnya.

“Dengan sinergi antara kepolisian dan masyarakat, peredaran narkoba di wilayah Pasuruan diharapkan dapat diminimalisir,” pungkasnya. (emn/ari).

Artikel ini telah dibaca 83 kali

Baca Lainnya

Begini Cara Sederhana Polisi, Dishub, dan Srikandi Ojol di Pasuruan Memaknai Hari Kartini

20 April 2026 - 18:14

Tok! Pansus DPRD “Haramkan” Real Estate di Lereng Arjuno

20 April 2026 - 17:20

Di Balik Polemik, Fraksi NasDem Sebut Verval Warga Miskin Momentum Pengabdian ASN Jember

20 April 2026 - 08:31

Kejurprov Dayung Piala Gubernur Jatim 2026 Resmi Dibuka di TBM, Ratusan Atlet Siap Berlaga di Kota Mojokerto

20 April 2026 - 08:04

Jangan Bela ASN, Jika Soal Kemiskinan

20 April 2026 - 08:00

Siswa TSM Honda Binaan MPM Dominasi Juara LKS Provinsi Jawa Timur, Wujud Sinergi Bagi Negeri

19 April 2026 - 20:43

Trending di Kabar Otomotif