Reporter : Ajo
Editor : Titin Sukmawati
Pasuruan, Kabarpas.com – Selama 9 jam tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan sejumlah tempat di wilayah Kota Pasuruan, Sabtu (06/10/2018).
Dari pantauan Kabarpas.com, penggeledahan yang dilakukan oleh petugas anti rasuah Indonesia ini dimulai sekitar pukul 09.00 WIB, dan baru berakhir sekitar pukul 17.30 WIB.
“Ada puluhan penyidik KPK yang ditugaskan dalam kegiatan penggeledahan ini. Mereka mengendarai 11 mobil Toyota Innova warna hitam, dan kemudian mereka dibagi di beberapa kelompok untuk menyebar di beberapa titik, ” ucap salah seorang sumber yang keberatan disebutkan namanya.
Kedatangan tim KPK ini juga dikawal ketat oleh aparat kepolisian dari Polres Pasuruan Kota dengan membawa senjata lengkap.
Masih menurut sumber yang sama, kedatangan penyidik KPK kali ini memang tengah menggeledah berkas-berkas yang ada di ruang kerja Wali Kota. Selain itu, sejumlah barang elektronik seperti PC juga tengah diperiksa.
Selain Kantor Wali Kota, tempat lain yang menjadi sasaran penggeledahan petugas KPK ini, diantaranya yaitu rumah dinas Wali Kota Pasuruan di Pendopo Surga Surgi Jalan Panglima Sudirman, rumah pribadi Wali Kota Pasuruan di Jalan Margo Utomo Purworejo, ruang kerja Staf Ahli Hukum dan Politik yang juga disegel.
Tak hanya itu, penyidik KPK juga memeriksa ruang kerja Kepala Dinas PUPR. Tak hanya itu, tim KPK juga menuju ke Nguling yang diduga rumah pemilik CV Mahadhir. Di waktu yang sama, penyidik yang semula mendatangi rumah pribadi Wali Kota Pasuruan di Margo Utomo juga keluar. Mereka membawa sejumlah berkas dan menuju ke Kantor Dinas Koperasi dan UKM di Pleret, Pohjentrek.
“Ada delapan lokasi yang digeledah KPK antara lain 4 kantor di kompleks Pemda, 2 kediaman Wali Kota, 1 kantor Dinas Koperasi, dan 1 rumah seorang saksi, ” ungkap sumber tersebut. (ajo/tin).



















