Reporter : Ajo
Editor : Titin Sukmawati
Pasuruan, Kabarpas.com – Selain menyegel empat ruangan di kompleks perkantoran Pemerintah Kota (Pemkot) Pasuruan. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga menyegel ruang Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kota Pasuruan, Kamis (04/10/2018) siang.
Informasi yang diperoleh Kabarpas.com, ruangan milik Siti Amini ini disegel oleh tiga petugas KPK yang mengenakan pakaian hitam.
“Saya kurang memperhatikan dengan jelas. Sebab waktu itu saya sedang fokus main laptop. Yang jelas tadi mereka itu tanya ruang kepala dinas, ” ujar Fuad Harianto, pengelola Pemanfaatan Barang Milik Daerah Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kota Pasuruan.
Dijelaskan, ketiga orang yang diduga kuat petugas KPK itu kemudian langsung masuk ke dalam ruang Siti Amini. Tak lama kemudian, Siti Amini memanggil sejumlah staff. “Tadi ada beberapa orang dipanggil dan masuk ke dalam ruang bu kadis, ” imbuhnya.
Selanjutnya, Siti Amini keluar dari ruangannya dengan membawa sejumlah berkas. Dan kemudian ia dimasukkan ke dalam satu mobil dengan tiga tamunya yang ternyata petugas KPK tersebut.
“Tadi Bu Kadis pergi dengan membawa sejumlah tumpukan berkas. Untuk ke mananya saya kurang tahu, karena beliau (Siti Amini.red) keluarnya tidak pamit, ” tutupnya. (ajo/tin).