Pasuruan, Kabarpas.com – Sanggar Belajar Tata Kelola Lingkungan (Sekola Konang) melakukan riset di Desa Galih, sebuah desa terpencil yang berada di Kacamatan Pasrepan, Kabupaten Pasuruan. Hasilnya, mereka menemukan sebanyak 8 satwa dilindungi.
“Berdasarkan riset yang kami lakukan di desa seluas 1142,5 ha yang berada di Daerah Aliran Sungai (DAS) Rejoso, terdapat 51 jenis burung. 8 di antaranya dengan status dilindungi, yakni Elang Bido, Elang Hitam, Glatik Jawa, Alap-alap Layang, Alap-alap Sapi, Paok Panca Warna, Kipasan Belang, dan Celepuk Jawa,” ujar Ketua Tim Peneliti Sekola Konang, Panggalih Joko Susetyo kepada Kabarpas.com.
Dijelaskan, selain aves (keluarga berung) masih banyak ditemui reptil dan mamalia. Menurut Panggalih, secara umum ekosistem di desa tersebut masih terjaga. “Kawasan hutan lindung, hutan produksi dan hutan rakyat secara umum masih terjaga,” imbuhnya.
Lebih lanjut ia membeberkan bahwa burung biasanya muncul pada pukul 05.30 – 09.00 dan pada pukul 15.30 – 17.30.
“Untuk burung nokturnal bisa diamati pukul 18.00-20.30. Sementara mamalia biasanya muncul pada pukul 06.00 – 10.00 dan pukul 16.00 – 18.00 serta pukul 19.00 – 22.00. Sedangkan reptil bisa muncul pagi, siang, sore dan malam hari,” terangnya.
Namun, Panggalih mengatakan bahwa habitat satwa liar di desa yang berada di ketinggian 249-1100 Mdpl itu terancam aktivitas masyarakat yang mengandalkan hasil hutan.
“Di sana (Desa Galih.red) juga terjadi penebangan pohon yang tak sesuai aturan dan perburuan satwa liar yang tak terkendali. Selain itu juga ada aktivitas penambangan batu yang mulai merambah wilayah Desa Galih,” pungkasnya. (ajo/gus).