Menu

Mode Gelap
Wujudkan Mimpi Pebasket Muda Jatim, MPM Honda Jatim Gelar Honda DBL 2023 East Java Series Dukungan Mas Dion Maju Cabup Pasuruan 2024 Kian Masif

Kriminal · 2 Okt 2017

Sedang Asyik Nikmati Sabu, Wanita Asal Wonosunyo Pindah Kos


Sedang Asyik Nikmati Sabu, Wanita Asal Wonosunyo Pindah Kos Perbesar

Reporter : Joko Santoso

Editor : Hari Sudarmoko

_________________________________

Pasuruan (Kabarpas.com) – Seorang wanita asal gempol harus berurusan dengan Satresnarkoba Polres Pasuruan saat sedang asyik menghisap sabu didalam koskosannya. Mudmainah (35) warga Dusun Wonosunyo Kecamatan Gempol Kabupaten Pasuruan, Jumat (20/10/2017) sekitar pukul 22.30 WIB.

Informasi yang di peroleh Kasat Narkoba AKP Nanang Sugiono, SH mengutarakan kepada Kabarpas.com, saat Anggota Sat Narkoba Polres Pasuruan melaksanakan Patroli dalam penyalah gunaan Narkoba bertempat di wilayah Kecamatan Gempol Kabupaten Pasuruan mendapatkan laporan dari masyarakat setempat bahwa di daerah kos – kosan yang bertempat di Desa Randupitu Kecamatan Gempol Kabupaten Pasuruan sering di jadikan pesta shabu oleh penyewa kos – kosan. Mendapat laporan tersebut Buser Sat Narkoba Polres Pasuruan melakukan introgasi dan penyelidikan dari hasil laporan tersebut. Dan saat penyelidikan memang benar di daerah tersebut ada salah satu tempat kos – kosan yang sering di jadikan pesta shabu. Akhirnya petugas menangkap tersangka yang saat itu sedang menhisap sabu sendirian didalam kamar kos-kosannya, “ Tuturnya.

“Saat di tangkap, petugas berhasil mengamankan barang bukti sabu seberat 0, 31 gram, 1 buah HP beserta kartu IM3, 1 pipet kaca kosong, 1 buah botol Pocari Sweat yang terhubung sedotan plastik. Kini tersangka di giring ke Polres Pasuruan guna penyelidikan lebih lanjut dan dijerat pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara,” ujarnya.(jok/dar).

Artikel ini telah dibaca 286 kali

Baca Lainnya

Perang Lawan Narkoba, Satresnarkoba Polres Jember Tangkap 27 Pengedar

13 Mei 2025 - 20:55

Berbulan-bulan Kabur, Ayah Bayi Terbuang Akhirnya Diringkus Polres Jember

13 Mei 2025 - 20:50

12 Tahun Buron, Pelaku Pembunuhan di Sumberbaru Jember Akhirnya Ditangkap Polisi

13 Mei 2025 - 17:47

Modus Penipuan Like-Follow Makan Korban, Warga Blitar Rugi Sampai Rp200 Juta

24 Juni 2024 - 19:33

Tiga Rumah Warga di Gandusari Blitar Dibobol Maling Saat Trawih, Perhiasan dan Uang Tunai Raib

23 Maret 2024 - 16:56

Polres Blitar Kota Tangkap Dua Pelaku Curanmor dan Satu Penadahnya

16 Maret 2024 - 13:33

Trending di Kabar Terkini