Menu

Mode Gelap
Wujudkan Mimpi Pebasket Muda Jatim, MPM Honda Jatim Gelar Honda DBL 2023 East Java Series Dukungan Mas Dion Maju Cabup Pasuruan 2024 Kian Masif

Peristiwa · 21 Okt 2018

Satpol PP Pasuruan Amankan Puluhan Botol Miras dari Sejumlah Toko


Satpol PP Pasuruan Amankan Puluhan Botol Miras dari Sejumlah Toko Perbesar

Reporter : Rosy Adim

Editor : Titin Sukmawati

 

 

Pasuruan, Kabarpas.com – Guna merespon banyaknya pengaduan masyarakat Kecamatan Bangil, Kabupaten Pasuruan, Satuan Polisi Pamong Praja melakukan operasi miras di wilayah Bangil. Alhasil, puluhan botol miras dari berbagai merek disita dari sejumlah toko.

Dengan banyaknya ABG yang sering mabuk-mabukan di berbagai wilayah, Sabtu (20/10/2018), sekitar pukul 21.00 wib, Satpol PP Kabupaten Pasuruan yang dipimpin oleh Ajar Dollar, melakuan razia 2 toko yang diduga masih menjual minuman keras.

Ironisnya, toko yang diobok-obok oleh Satpol PP tersebut adalah toko milik Sohib alias Cukil, yang berada di pinggir Jalan Raya R.Soedarsono, Kelurahan Pogar, Kecamatan Bangil, Kabupaten Pasuruan.

Sohib alias Cukil merupakan pemain lama, yakni sudah berkali-kali menjalani sidang tipiring hingga ditahan oleh Polres Pasuruan karena dirinya menjual minuman keras.

Alhasil, dalam operasi yang dilakukan oleh Satpol PP semalam, terdapat beberapa botol yang disita, yakni Topi miring 12 botol, MC Donald 19 botol, Arak besar 15 botol, Arak kecil 16 botol, Guines kecil 13 botol, Prost 11 botol, dan Guines besar sebanyak 7 botol.

Tak hanya di Bangil, operasi juga dilakukan ke wilayah Kecamatan Pandaan, tepatnya di toko atau warung milik Ruliana, warga Dusun Jetak, Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan.

Dari Pandaan dapat disita barang bukti yakni Tomi Stanly 25 botol, MC Donald 9 botol, Anggur merah 3 botol, dan Guines kecil sebanyak 22 botol.

Tak hanya melakukan operasi di toko-toko, bahkan Satpol PP juga menyisir ke tengah Alun-alun Bangil, Minggu (21/10/2018) dini hari sekitar pukul 01.00 wib.

Selanjutnya, Satpol PP yang menyisir ke dalam Alun-alun Bangil tersebut mendapati para ABG yang sedang bermabuk-mabukan.

“Untuk para ABG yang sedang mabuk-mabukan langsung kami giring ke Pos Satpol PP yang berada di selatan Alun-alun Bangil. Namun untuk penjual atas nama Sohib alias Cukil dan Ruliana, minggu depan akan kami panggil untuk menjalani sidang tipiring,” terang Ajar Dollar, Kasi Penindakan Satpol PP Kabupaten Pasuruan.

Dengan adanya operasi yang sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda), Satpol PP Kabupaten Pasuruan akan terus mengoperasi hingga menjadikan Kabupaten Pasuruan yang aman dan bebas alkohol. (ros/tin).

Artikel ini telah dibaca 40 kali

Baca Lainnya

Lapangan Jati Turi Dipadati Pengunjung, Launching All New Vario 125 Street di Blitar Berlangsung Semarak

14 Februari 2026 - 20:58

Dari Desa ke Triliunan Rupiah: Strategi Fawait–Bima Arya Bikin Uang Berputar di Jember

12 Februari 2026 - 20:36

Hari Kedua Pencarian Nelayan Hilang di Pasuruan, Radius Penyisiran Diperluas hingga 26 KM

10 Februari 2026 - 18:26

Nelayan Pencari Rajungan Hilang di Perairan Kalirejo Pasuruan, Perahu Ditemukan Berlayar Tanpa Awak

9 Februari 2026 - 20:06

Disambut Hangat di Pendopo, Persid Jember Rayakan Juara Grup di Liga 4 Jatim

7 Februari 2026 - 19:18

Datang Berombongan ke Jember? Dishub Siapkan Transportasi Wisata Gratis 

5 Februari 2026 - 20:37

Trending di Peristiwa