Menu

Mode Gelap
Wujudkan Mimpi Pebasket Muda Jatim, MPM Honda Jatim Gelar Honda DBL 2023 East Java Series Dukungan Mas Dion Maju Cabup Pasuruan 2024 Kian Masif

KABAR NUSANTARA · 14 Mar 2024 08:09 WIB ·

Satpol PP Kota Blitar Razia Tempat Hiburan Malam, Temukan Penjualan Miras Tanpa Izin


Satpol PP Kota Blitar Razia Tempat Hiburan Malam, Temukan Penjualan Miras Tanpa Izin Perbesar

Blitar, Kabarpas.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Blitar melakukan razia di sejumlah tempat hiburan malam selama bulan Ramadan, Rabu (13/03/24) malam.

Razia ini dilakukan untuk memastikan bahwa tempat-tempat hiburan tersebut tidak melanggar aturan dan mematuhi ketentuan yang berlaku selama bulan suci Ramadan.

Plt Kepala Satpol PP Kota Blitar Ronny Yoza Passalbessy mengatakan, dalam razia tersebut, Satpol PP telah berhasil menemukan dua kafe yang menjual minuman keras (miras) tanpa izin.

“Hasil razia, terdapat 79 botol miras diamankan oleh petugas dari sejumlah tempat. Lalu, temuan itu dibawa ke Markas Komando Satpol PP Kota Blitar untuk ditindaklanjuti,” ujarnya.

Ronny menjelaskan, dari 79 botol miras ini berbeda-beda diantaranya ada 54 botol arak ukuran kecil, 22 botol arak berukuran besar, 1 botol merk api, dan 2 botol arak bali dengan perasa.

“Sementara ini barang bukti sudah kami amankan di kantor, kemudian Satpol PP Kota Blitar juga akan segera koordinasi dengan jajaran Polres Blitar Kota untuk menindaklanjuti hasil temuan ini,” imbuhnya. (bay/gus).

Artikel ini telah dibaca 13 kali

Baca Lainnya

AMSI dan RSF Luncurkan Journalism Trust Initiative untuk Penguatan Media Digital

27 April 2024 - 11:50 WIB

Surya Buka Festival Tari Gubang Tingkat SD dan SMP Negeri/Swasta se-Kabupaten Asahan

27 April 2024 - 11:43 WIB

Pemkab Trenggalek Terima Bantuan Instalasi Air Bersih dari Kemensos, Begini Kata Ketua TP PKK

27 April 2024 - 10:28 WIB

Perusahaan Rokok Terbesar di Korea Selatan Segera Dibangun di Pasuruan

26 April 2024 - 23:57 WIB

Perkuat Bisnis Media, AMSI Kembali Gelar Advanced Mentoring for Media Sustainability

26 April 2024 - 23:46 WIB

BKPSDM Gelar Diseminasi Penilaian Kinerja Pegawai Tribulan I Tahun 2024

26 April 2024 - 14:03 WIB

Trending di Kabar Probolinggo