Menu

Mode Gelap
Wujudkan Mimpi Pebasket Muda Jatim, MPM Honda Jatim Gelar Honda DBL 2023 East Java Series Dukungan Mas Dion Maju Cabup Pasuruan 2024 Kian Masif

Pasuruan · 4 Nov 2015 18:28 WIB ·

Satpol PP Kabupaten Pasuruan Segel Tambang Galian C di Sukoreno Prigen


Satpol PP Kabupaten Pasuruan Segel Tambang Galian C di Sukoreno Prigen Perbesar

Pasuruan (Kabarpas.com) – Lantaran belum mengantongi Izin Mendirkan Bangunan (IMB) dan Gangguan. Sebuah tambang galian C yang berada di Dusun Terongdowo, Desa Sukoreno, Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan. Terpaksa disegel oleh pihak Satpol PP kabupaten setempat. Rabu (04/11/2015) sore.

Pantauan Kabarpas.com di lokasi, tampak sejumlah petugas Satpol PP memasang papan segel sekaligus garis satpol PP, sebagai tanda bahwa terhitung sejak hari ini, seluruh kegiatan penambangan di tempat tersebut harus dihentikan tanpa syarat.

Kabid Penegakan Perundangan Daerah, Satpol PP Kabupaten Pasuruan, Hartono mengatakan, lahan tambang tersebut memiliki luas sekitar 2000 meter persegi, di mana meski tak berijin, tapi aktifitas penambangan illegal, penggalian tanah hingga membawa keluar wilayah terus dilakukan oleh pihak pengelola.

“Ini jelas-jelas sangat menyalahi aturan, maka dari itu kami tidak memberikan ampun sama sekali. Kami pasang segel dan garis sebagai tanda bahwa tidak boleh ada aktifitas apapun di lokasi ini,” kata Hartono sembari menunjuk ke arah lokasi penambangan. Saat ditemui Kabarpas.com di lokasi.

Kegiatan penambangan liar dan tak bersurat tersebut terbukti melanggar dua perda, yakni Perda Nomor 12 tahun 2010 tentang RT/RW, serta Perda nomor 7 tahun 2010 tentang pertambangan.

Lanjut Hartono, pihaknya akan terus mengawasi daerah penambangan tersebut hingga benar-benar tidak ada tanda-tanda kegiatan.

“Dalam waktu beberapa lama kita akan terus mengawasi penambangan ini. Jikalau tiba-tiba seminggu kemudian tiba-tiba ada kegiatan. Maka kami akan melakukan langkah lainnya, yaitu dengan memberikan sanksi tegas,” terangnya kepada Kabarpas.com. (iim/abu).

Artikel ini telah dibaca 27 kali

Baca Lainnya

Peringatan Hari Jadi Kota Pasuruan Ke-337 Berlangsung Spektakuler

8 Februari 2023 - 22:32 WIB

KOMPAK Desak Kejari Buka Kembali Kasus Mark Up Pembelian Lahan Kantor Kecamatan Panggungrejo

23 Januari 2019 - 23:32 WIB

Pasca Ledakan Surabaya, Kantor Samsat Kabupaten Pasuruan Perketat Keamanan

14 Mei 2018 - 11:00 WIB

Menikmati Lezatnya Rawon Nguling

9 April 2018 - 07:22 WIB

Sungai Dayang, Potensi Wisata Kabupaten Pasuruan yang Belum Dilirik

1 April 2018 - 17:42 WIB

Wow!! Pemain Utama Film TTM Akan Sapa Penggemarnya di Malang dan Surabaya

22 Maret 2018 - 09:27 WIB

Trending di Berita Pasuruan