Menu

Mode Gelap
Wujudkan Mimpi Pebasket Muda Jatim, MPM Honda Jatim Gelar Honda DBL 2023 East Java Series Dukungan Mas Dion Maju Cabup Pasuruan 2024 Kian Masif

Teras · 28 Sep 2015 21:38 WIB ·

Satpol PP Bongkar Paksa Bangunan Liar di Sepajang Sungai Bekacak


Satpol PP Bongkar Paksa Bangunan Liar di Sepajang Sungai Bekacak Perbesar

Pasuruan (Kabarpas.com) – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) PP Jawa Timur dan Kabupaten Pasuruan, membongkar paksa ratusan bangunan liar yang berdiri di sepanjang stren saluran irigasi Sungai Bekacak. Senin, (28/09/2015).

Pantauan Kabarpas.com di lokasi, pembongkaran tersebut dilakukan mulai dari Dusun Karangbangkal Desa Karangrejo, Kecamatan Gempol hingga Desa Gununggangsir, Kecamatan Beji, Kabupaten Pasuruan. Dalam kegiatan ini Satpol PP dibantu oleh petugas dari Polres Pasuruan serta Koramil Beji, dengan menggunakan satu excavator.

Selain itu, tampak beberapa warga di Dusun Talun, Desa Karangrejo, Kecamatan Gempol sempat beradu mulut dengan petugas Satpol PP yang hendak membongkar sebagaian bangunan miliknya. Namun, kejadian tersebut tak berlangsung lama dan akhirnya pemilik bangunan bersedia sebagaian bangunannya di bongkar oleh petugas, setelah dilakukan mediasi antara petugas bersama pemilik serta pemerintah desa setempat.

Pembongkaran tersebut tidak hanya berlaku pada lapak pedagang maupun bangunan milik warga saja, terlihat petugas juga membongkar tembok dan pos satpam beberapa pabrik yang dibangun ditanah irigasi.

“Sebelum pembongkaran ini kami lakukan, terlebih dulu kami sudah memberikan sosialisasi kepada warga di sini. Bahkan, kami juga telah melayangkan surat kepada pemilik bangunan yang akan kami bongkar,” ujar Kasatpol PP Kabupaten Pasuruan, Anang Saiful Wijaya kepada Kabarpas.com.

Dijelaskannya, setelah seluruh bangunan liar ini dibersihkan, pihak Dinas Pengairan Pemprov Jatim akan menormalisasi saluran irigasi tersebut. “Intinya pihak pemerintah akan kembali mengaktifkan saluran irigasi Bekacak untuk mengairi 1000 hektar sawah yang berada di tiga kecamatan yakni Gempol, Beji dan Bangil,” imbuhnya.

Sementara itu Kepala Seksi Pengawasan dan Pengendalian Dinas PU Pengairan Pemprov Jatim, Rusye Rante saat dikonfirmasi, pihaknya membenarkan keterangan yang telah disampaikan oleh Kasatpol PP Kabupaten Pasuruan tersebut.

“Dari total 179 bangunan liar yang dibongkar pada hari ini. Hampir 80 persen pemilik bangunan liar sudah merelakan lapaknya dibongkar. Dan sisanya masih ada juga pemilik bangunan liar yang meminta agar dilakukan pembongkar sendiri oleh mereka. Hal ini dikarenakan masih ada saluran speedy dan PLN di tempatnya. Sehingga mereka masih menunggu petugas yang bersangkutan datang,” pungkasnya. (jon/abu).

Artikel ini telah dibaca 14 kali

Baca Lainnya

Cerdas Berdemo, Mahasiswa Harus Tingkatkan Reponsif Membaca dan Diskusi

27 September 2019 - 09:42 WIB

Tips Menambah Daya Ingat

19 Desember 2018 - 12:55 WIB

Inilah 5 Tips Aman Pencopet Saat Libur Lebaran

18 Juni 2018 - 16:15 WIB

Sungai Dayang, Potensi Wisata Kabupaten Pasuruan yang Belum Dilirik

1 April 2018 - 17:42 WIB

Liga Champions 2018 Babak 16 Besar Akan Dimulai Dini Hari Nanti

6 Maret 2018 - 19:43 WIB

Denting Waktu

7 Januari 2018 - 19:07 WIB

Trending di Teras