Menu

Mode Gelap
Wujudkan Mimpi Pebasket Muda Jatim, MPM Honda Jatim Gelar Honda DBL 2023 East Java Series Dukungan Mas Dion Maju Cabup Pasuruan 2024 Kian Masif

Peristiwa · 5 Nov 2014

Satpol PP Akan Panggil Pemilik Waralaba Yang Langgar Perda


Satpol PP Akan Panggil Pemilik Waralaba Yang Langgar Perda Perbesar

Purworejo (Kabarpas.com) – Pemerintah Kabupaten Pasuruan melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) setempat, berencana akan memanggil para pemilik waralaba berupa minimarket yang telah melanggar Peraturan Daerah no 5 tahun 2011 tentang Pemberdayaan Pasar Tradisional dan Penataan Pusat Perbelanjaan dan Toko Modern.

“Dalam waktu dekat ini kami sudah ada rencana untuk memanggil para pemilik waralaba yang melanggar perda tersebut. Memang hal ini baru kami lakukan sebab sebelumnya sempat tertunda lantaran ketua kami berangkat haji,” ujar Kepala Bidang Penegakan Perundang-undangan Daerah (PPUD),Satpol PP Kabupaten Pasuruan, Hartono kepada Kabarpas.com saat ditemui di kantornya, Rabu (05/11/2014).

Namun, saat disinggung kenapa tidak melakukan penindakan terhadap minimarket yang tak mengantongi izin resmi dari dinas terkait. Ia hanya mengatakan kalau pihaknya tidak bisa serta merta melakukan penindakan. Alasannya, pihak Satpol PP harus memiliki bukti valid atas pelanggaran yang dilakukan tersebut.

“Untuk masalah ini bisa ditanyakan langsung ke bagian perizinan. Sebab dalam hal ini kami sifatnya hanya memback up saja. Dan kami sendiri tidak bisa untuk menindak tanpa adanya bukti, “ ucapnya.

Lebih lanjut ia menambahkan, bahwa pihaknya mendapati surat tembusan peringatan dari dinas terkait, apabila ada usaha atau warga yang tidak memiliki izin usaha. Namun, selama ini dirinya, belum pernah menerima surat peringatan dari dinas perizinan terkait dengan minimarket yang melanggar perda tersebut. (ajo/uje).

Artikel ini telah dibaca 13 kali

Baca Lainnya

Cara Efektif Menggunakan Litter Box Kucing Jenis Terbuka di Dalam Rumah

2 Mei 2025 - 05:45

Terminal Purboyo Kota Madiun Wajibkan Bus AKAP Masuk Terminal Naik Turunkan Penumpang

1 Mei 2025 - 20:25

KAI Sediakan Fasilitas Istirahat Nyaman untuk Penumpang

29 April 2025 - 09:18

Museum of Toys dan Yayasan RMHC Hadirkan #Bear4Love di Art Jakarta Gardens 2025 Kolaborasi untuk Cinta, Harapan, dan Kesehatan Anak-anak Indonesia

24 April 2025 - 11:03

Bupati Jember Bentuk Lima Pokja Strategis Percepat Program Prioritas

15 April 2025 - 16:38

Tidak Bisa Penuhi Permintaan Audit Wabup, Inspektorat Jember Klaim Pengawasan Adalah Kewenangan Bupati

12 April 2025 - 01:25

Trending di Peristiwa