Menu

Mode Gelap
Wujudkan Mimpi Pebasket Muda Jatim, MPM Honda Jatim Gelar Honda DBL 2023 East Java Series Dukungan Mas Dion Maju Cabup Pasuruan 2024 Kian Masif

Peristiwa · 5 Nov 2014 00:16 WIB ·

Satpol PP Akan Panggil Pemilik Waralaba Yang Langgar Perda


Satpol PP Akan Panggil Pemilik Waralaba Yang Langgar Perda Perbesar

Purworejo (Kabarpas.com) – Pemerintah Kabupaten Pasuruan melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) setempat, berencana akan memanggil para pemilik waralaba berupa minimarket yang telah melanggar Peraturan Daerah no 5 tahun 2011 tentang Pemberdayaan Pasar Tradisional dan Penataan Pusat Perbelanjaan dan Toko Modern.

“Dalam waktu dekat ini kami sudah ada rencana untuk memanggil para pemilik waralaba yang melanggar perda tersebut. Memang hal ini baru kami lakukan sebab sebelumnya sempat tertunda lantaran ketua kami berangkat haji,” ujar Kepala Bidang Penegakan Perundang-undangan Daerah (PPUD),Satpol PP Kabupaten Pasuruan, Hartono kepada Kabarpas.com saat ditemui di kantornya, Rabu (05/11/2014).

Namun, saat disinggung kenapa tidak melakukan penindakan terhadap minimarket yang tak mengantongi izin resmi dari dinas terkait. Ia hanya mengatakan kalau pihaknya tidak bisa serta merta melakukan penindakan. Alasannya, pihak Satpol PP harus memiliki bukti valid atas pelanggaran yang dilakukan tersebut.

“Untuk masalah ini bisa ditanyakan langsung ke bagian perizinan. Sebab dalam hal ini kami sifatnya hanya memback up saja. Dan kami sendiri tidak bisa untuk menindak tanpa adanya bukti, “ ucapnya.

Lebih lanjut ia menambahkan, bahwa pihaknya mendapati surat tembusan peringatan dari dinas terkait, apabila ada usaha atau warga yang tidak memiliki izin usaha. Namun, selama ini dirinya, belum pernah menerima surat peringatan dari dinas perizinan terkait dengan minimarket yang melanggar perda tersebut. (ajo/uje).

Artikel ini telah dibaca 13 kali

Baca Lainnya

Keponakan Mensos Gus Ipul Raih Juara I Peserta Terbaik PKL 2 Mojokerto

1 Januari 2025 - 23:02 WIB

Polisi Pasuruan Gagalkan Pengiriman Paket Ribuan Pil Koplo 

15 Desember 2024 - 12:45 WIB

Pemkot Pasuruan Gelar Peringatan Hari Disabilitas Internasional 2024

15 Desember 2024 - 10:13 WIB

Beragam Karya Kreatif Lokal Tersaji dalam Creative Fest 2024

4 Desember 2024 - 08:02 WIB

Hadiri Pelantikan Pengurus AMSI Jatim 2024-2028, Wamen Komdigi Dorong Media Siber Terus Berinovasi

20 November 2024 - 19:17 WIB

Dinas Perikanan dan FORIKAN Kabupaten Trenggalek Juara Tingkat Jatim 2024 

20 November 2024 - 09:09 WIB

Trending di Advertorial