Pasuruan, kabarpas.com – Para santri di lingkungan Pondok Pesantren (Ponpes) Metal Islam Al-Hidayat, Kecamatan Rejoso, Kabupaten Pasuruan diajak untuk mencegah human trafficking. Hal itu terungkap dalam sosialisasi yang dilakukan oleh Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI).
Selain itu, BP2MI juga mendorong peran serta pemerintah daerah untuk menekan bertambahnya pekerja migran yang ilegal. Pasalnya, tingkat kekerasan dan pelanggaran hak-hak para pekerja migran di luar negeri masih acapkali terjadi.
“Salah satu bentuk tanggungjawab utama pemerintah daerah adalah memastikan bahwa para pekerja migran di daerahnya memiliki ilmu, kemampuan, dan skill yang mumpuni. Baik pemerintah provinsi, tingkat kabupaten/kota, hingga desa, harus menyediakan berbagai pelatihan-pelatihan dan sertifikasi kerja bagi para pekerja migran,” ujar kepala BP2MI, Benny Ramdhani dalam sosialisasi bertema ‘Pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang Terhadap Pekerja Imigran’.
“Di pasal 40 itu ada 9 tangung jawab pemerintah provinsi, pasal 41 ada 11 tanggung jawab pemerintah kabupaten kota, pasal 42 ada 5 tanggung jawab pemerintah desa,” sambung Benny.
Dengan begitu, para pekerja migran bisa menjadi profesional dibidangnya.
“Dan pada akhirnya kalau kemampuannya mumpuni, sertifikasi ada, mereka lebih tertarik untuk jadi pekerja migran yang legal,” ungkapnya.
Benny menyebut bahwa jumlah pekerja migran Indonesia yang bekerja di luar negeri cukup banyak.
Berdasarkan catatan BP2MI, hingga saat ini tercatat tidak kurang dari 4,8 Juta orang yang jadi pekerja migran. Setiap tahunnya, jutaan pekerja migran inj menyumbang devisa rata-rata sekitar Rp 159,6 Triliun per tahunnya.
“Untuk itu kita terus sosialisasi secara masif, edukasi masyarakat agar paham bahwa negara tidak mungkin menghalangi untuk kerja di luar negeri, tapi menghimbau agar tidsk terjebak jalur tidak resmi yang meme
bahayakan diri para pekerja,” imbuhnya.
Sementara itu, Kepala Pondok Pesantren Metal Islam Al Hidayat, KH Nurkholis Al Maulani mengatakan bahwa kerjasama dengan BP2MI ini jadi awal bagi pihak ponpes untuk berperan serta dalam perlindungan nasib para calon pekerja migran. Dia menyebut bahwa pekerjaan di luar negeri menjadi alternatif bagi masyarakat agar bisa hidup lebih layak. Pasalnya, dia menyebut bahwa banyak masyarakat sekitar yang terjerat hutang karena minimnya penghasilan.
“Kita akan buka pelayanan, masyarakat yang tertarik kita beri edukasi agar mencegah dsri huan trafficking. Kedepannya kita juga akan mulai berikan pelatihan-pelatihan kerja untuk santri, alumni, dan warga manapun yang mau,” pungkasnya. (emn/gus).