Menu

Mode Gelap
Wujudkan Mimpi Pebasket Muda Jatim, MPM Honda Jatim Gelar Honda DBL 2023 East Java Series Dukungan Mas Dion Maju Cabup Pasuruan 2024 Kian Masif

Peristiwa · 6 Agu 2015

Sania, Korban Ledakan Bondet Makassar Dimakamkan di Pasuruan


Sania, Korban Ledakan Bondet Makassar Dimakamkan di Pasuruan Perbesar

Pasuruan (Kabarpas.com) – Siti Sania (36), salah satu korban tewas akibat ledakan bom ikan atau bondet di Kompleks Puri Pattene Permai Blok C3, Nomor 11, Kelurahan Sudiang, Kecamatan Biringkanaya, Makassar, Sulawesi Selatan, pada Senin 3 Agustus 2015 lalu merupakan warga Kota Pasuruan. Kamis (06/08/2015) petang tadi, jenazah korban tiba di rumah duka dan kemudian langsung dimakamkan.

Informasi yang diperoleh Kabarpas.com menyebutkan, kalau peti jenazah mantan istri Muhammad Nazir, pelaku peledakan bondet di jalan Erlangga Kota Pasuruan, tahun 2007 silam ini, diterbangkan dari Makassar dengan pesawat komersial menuju ke Bandara Juanda Surabaya, setelah itu langsung diantar ambulan ke rumah duka.

“Prosesnya cepat begitu tiba jenazah langsung disolatkan, kemudian dimakamkan di TPU Tambak Yudan. Sebab di Makasar sudah disucikan,” kata Diding (35) sepupu korban, saat ditemui Kabarpas.com di rumah duka, yang beralamat di Gang Kadipaten Rt 3/Rw 4 Kelurahan Kebunagung, Kecamatan Purworejo/ Kota Pasuruan.

Ia menceritakan, kalau pihak keluarga mengetahui informasi tewasnya korban ini dari berita yang ada di televisi. Dari situlah kemudian kakak kandung korban bernama Sa’diyah bersama suaminya langsung berangkat ke Makassar untuk menjemput jenazah korban.

“Keluraga baru mengetaui setelah melihat berita di tv, yang menyebutkan salah satu korban bondet di Puri Pattene Permai Makassar bernama Sania asal Pasuruan. Sehingga Selasa kemarin kakaknya langsung berangkat ke Makassar,” terangnya kepada Kabarpas.com.

Lebih lanjut, ia menambahkan, kalau korban memiliki tiga anak, yaitu bernama Salman, Rama, dan Akbar. Beruntung ketiga anaknya itu selamat dari insiden ledakan bondet yang menewaskan dua orang dan menghancurkan sejumlah bangunan rumah tersebut.

“Semasa hidupnya korban selalu menyuruh anaknya untuk meninggalkan rumah saat ia akan merakit bondet. Apalagi biasanya dia membuat bondet itu di dalam kamar dan tidak ada orang yang boleh masuk,” pungkasnya. (abu/sym).

Artikel ini telah dibaca 13 kali

Baca Lainnya

Bupati Jember Bentuk Lima Pokja Strategis Percepat Program Prioritas

15 April 2025 - 16:38

Tidak Bisa Penuhi Permintaan Audit Wabup, Inspektorat Jember Klaim Pengawasan Adalah Kewenangan Bupati

12 April 2025 - 01:25

Bupati Gus Haris Gaungkan Budaya Bersepeda ke Tempat Kerja

11 April 2025 - 15:57

WSBP Laksanakan Kewajiban Pembayaran CFADS Tahap 5 Sebesar Rp106,36 Miliar

27 Maret 2025 - 04:29

MPC PP Situbondo Gelar Baksos Ramadan

24 Maret 2025 - 13:05

Kecanggihan Honda PCX 160 RoadSync Hadir di Honda Premium Matic Day di Alun-Alun Ngawi

23 Maret 2025 - 10:55

Trending di Peristiwa