Menu

Mode Gelap
Wujudkan Mimpi Pebasket Muda Jatim, MPM Honda Jatim Gelar Honda DBL 2023 East Java Series Dukungan Mas Dion Maju Cabup Pasuruan 2024 Kian Masif

Berita Pasuruan · 19 Sep 2023

Saling Cokot, Empat Pengedar Sabu Diamankan


Saling Cokot, Empat Pengedar Sabu Diamankan Perbesar

Pasuruan, Kabarpas.com – Muhammad Nofan (24) dan Sucahyo (31) warga Dusun Talang, Desa Wonosari, Kecamatan Gempol ditangkap oleh anggota narkoba Polres Pasuruan lantaran mengedarkan sabu pada Senin (11/09/2023) sekitar pukul 16.00 WIB di depan minimarket Dusun Ngental, Desa Karangrejo, Kecamatan Gempol.

Kasatnarkoba Polres Pasuruan AKP Agus Purnomo saat ditemui pada Selasa (19/09/2023) mengatakan pelaku ditangkap saat menunggu pembeli.

“Pelaku berhasil kami amankan saat keduanya menunggu pembeli sabu, ” katanya.

Sementara barang sabu yang didapatkan oleh kedua pelaku, AKP Agus Purnomo menambahkan kedua kedua pelaku didapatkan dari salah satu residivis narkoba yang baru keluar pada bulan April 2023.

“Dari hasil pengembangan, kedua pelaku mengakui barang haram tersebut diperoleh dari Muhammad Adi Septian (36) warga Dusun Tanjung, Desa Gempol, Kecamatan Gempol dan Faradillah (34) warga Dusun Penanggungan, Desa Kejapanan, Kecamatan Gempol yang berhasil kami amankan beberapa jam usai kedua pelaku yang masih saudara kami tangkap,” jelasnya.

Kini keempat pelaku harus mendekam dibalik jeruji besi Polres Pasuruan dengan dijerat Pasal 114 ayat (2) atau Pasal 112 ayat (2) Jo pasal 132 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika, beserta barang bukti sabu dengan total keseluruhan seberat 16.11 gram. (abi/gus).

Artikel ini telah dibaca 168 kali

Baca Lainnya

Canggih, Peta Objek Wisata Jember Kini Dibekali Narasi dan Google Maps

19 Agustus 2025 - 17:22

Sudah 6 Tahun Tak Lakukan Eksekusi, Warga Jember Gugat Kejaksaan Agung dan Lembaga Hukum Lainnya

19 Agustus 2025 - 17:03

Pemprov Jatim Gelar Pasar Murah di Kota Pasuruan, Tekan Inflasi dan Jaga Ketahanan Pangan

19 Agustus 2025 - 15:43

Belajar Berbagi dari Hujan

19 Agustus 2025 - 11:21

Kemenag Selesaikan PPG Daljab Guru PAI 2025, Tahun Depan Siap Terima Tunjangan Profesi

19 Agustus 2025 - 11:11

Rumah Khitan NU dan Baznas Gelar Baksos Khitanan Massal

19 Agustus 2025 - 08:40

Trending di Kabar Probolinggo