Menu

Mode Gelap
Wujudkan Mimpi Pebasket Muda Jatim, MPM Honda Jatim Gelar Honda DBL 2023 East Java Series Dukungan Mas Dion Maju Cabup Pasuruan 2024 Kian Masif

Headline News · 5 Mar 2021

Ricuh! Puluhan Warga Jemput Paksa Jenazah Probable Covid-19


Ricuh! Puluhan Warga Jemput Paksa Jenazah Probable Covid-19 Perbesar

Reporter : Moch Wildanov

Editor : Agus Hariyanto

Probolinggo, kabarpas.com – Puluhan warga Desa Lemah Kembar, Kabupaten Probolinggo, menjemput paksa Jenazah probable Covid-19 berinsial L di Rumah Sakit Umum (RSU) Wonolangan, Kecamatan Dringu. Puluhan warga yang mengendarai truk tersebut, langsung masuk rumah sakit menjemput jenazah dan menolak untuk dilakukan prosesi pemakaman dengan standar covid-19.

Bahkan, petugas dari tiga pilar TNI – Polri – dan Pol PP tidak berkutik karena warga marah dan seorang anggota Polres Probolinggo dikabarkan terluka pada bagian tangan.

Direktur RSU Wonolangan, Mariani Indahri mengatakan, pasien tersebut masuk rumah sakit pada Kamis, (4/3/2021) kemarin dan mengeluh gangguan pernapasan. Hasil foto paru-paru pasien ada Pneumoni, sehingga dirawat di ruang isolasi.

“Hasil Foto Pasien ada Pneumoni , sesuai dengan Psosedur standart di masa pendemi covid -19 akhirnya Pasien dilakukan perawatan di ruang Isolasi,” ujar Maria. Jumat (5/3/2021)

Pada Jumat sekitar 10.15 pasien meninggal dunia dan pihak Rumah sakit mengedukasi dan menyarankan jenazah untuk dilakukan pemulasaran jenazah sesuai prosedur Covid-19. “Tak lama kemudian ada kejadian tersebut dan warga membawa pulang jenazah, “ tambahnya.

Sementara itu, Kapolres Probolinggo AKBP Ferdy Irawan, menyebutkan akibat aksi jemput jenazah ini seorang anggota terluka pada bagian tangan, dan petugas akan melakukan tracing serta melakukan penyelidikan.

“Benar ada aksi penjemputan paksa jenazah probalble Covid-19, anggota yang berjaga sudah memberi himbauan agar tidak mengambil paksa jenazah, namun warga memaksa sehingga ada anggota yang terluka, selanjutnya Satgas Covid-19 Kabupaten Probolinggo akan melakukan tracing kepada masyarakat atau keluarga yang kontak erat dengan jenazah. Dan dari proses penegakan hukum akan terus dilakukan,“ ujar Ferdy kepada Kabarpas.com.

“Diimbau kepada masyarakat yang merasa melakukan aksi tadi melapor ke Kepala Desa atau ke Mapolres untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya, semoga aksi ini tidak terjadi lagi kepada masyrakat lain di wilayah kita ini,“ sambungnya. (wil/gus).

Artikel ini telah dibaca 10 kali

Baca Lainnya

Mas Adi Pimpin Upacara HUT ke-80 RI, Berikan Remisi dan Akte Kelahiran

17 Agustus 2025 - 15:18

Wali Kota Pasuruan Kukuhkan Paskibraka Tahun 2025

16 Agustus 2025 - 09:55

Wali Kota Pasuruan Pimpin Apel Peringatan Hari Pramuka ke 64

14 Agustus 2025 - 21:02

Bunda PAUD Kota Pasuruan Kagum dan Terharu Melihat Semangat Anak-anak di SLBN 2

12 Agustus 2025 - 23:41

Buka Liga Tarkam, Wawali Harapkan Kota Pasuruan Semakin Banyak Lahirkan Atlet Lokal

12 Agustus 2025 - 07:39

Ketua TP PKK Kota Pasuruan Dorong Penurunan Stunting di Trajeng, Anak Lulus Stunting Dapat Reward

12 Agustus 2025 - 07:34

Trending di Berita Pasuruan