Probolinggo (Kabarpas.com) – AQ (17), warga Desa Angsana, Kecamatan Proppo Kabupaten Pamekasan ini menangis saat ditahan oleh petugas kepolisian dari Polres Probolinggo. Kamis, (25/02/2016).
Kapolres Probolinggo AKBP Iwan Setyawan melalui Kasat Reskrim AKP Mobri C Panjaitan mengatakan, AQ ditangkap pihaknya usai membobol sebuah bedak buah milik Purnomo (47), warga Jangkang Kecamatan Tiris, Kabupaten Probolinggo, yang berada di lokasi pasar buah Semampir, Kota Kraksaan.
“Dia mengaku karena tidak punya uang untuk beli rokok, sedangkan dia sendiri masih belum gajian. Sehingga ia terpaksa membobol bedak buah dengan mengabil uang Rp 540 ribu yang ada di dalam bedak tersebut,” terangnya.
Dijelaskannya, pelaku yang masih di bawah umur itu, setiap harinya bekerja sebagai kuli di salah satu mebel di wilayah Kota Kraksaan. “Dia (AQ.red) tadi sempat menangis saat akan kami tahan,” ujar Kasat Reskrim AKP Mobri C Panjaitan kepada Kabarpas.com.
Menurut Kasat Reskrim, lantaran masih di bawah umur, sehingga oleh pihaknya penahanan terhadap pelaku dibedakan dari tahanan lainnya. “Untuk perlakuannya dibedakan dengan tahanan lain, hal itu mengingat karena ia masih di bawah umur,” imbuhnya.
Akibat perbuatannya tersebut saat ini pelaku sudah mendekam sel tahanan Mapolres Pasuruan. Pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP Sub 53 KHUP ancaman hukuman 7 tahun penjara. “Kami serahkan sesuai prosedur ke pengadilan,”pungkasnya. (sam/gus).



















