Pasuruan, Kabarpas com – Polisi menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan di jalan Pantura Pasuruan- Probolinggo, tepatnya di Dusun Mangrengan, Desa Sumberagung, Kecamatan Grati, Kabupaten Pasuruan.
“Hari ini kita lakukan rekonstruksi tentang terjadinya pembunuhan yang telah direncanakan oleh tersangka Ruslan terhadap korban Eddi santoso. Adapun adegan yang kita lakukan, meliputi pemotretan tadi kurang lebih ada 51 adegan dan semuanya disetujui oleh rekan kami jaksa penuntut umum dan adegan tersebut secara mengalir dilakukan oleh tersangka sendiri,” ujar Kasatreskrim Polres Pasuruan Kota, AKP Rudy Hidajanto.
Lebih lanjut Rudy mengatakan, dari hasil rekonstruksi terungkap beberapa pengembangan, di antaranya tersangka melakukan penusukan lebih dari 6 kali.
Seperti dikabarkan sebelumnya, seorang pria menjadi korban pembacokan di Jalur Pantura Pasuruan – Probolinggo pada Sabtu 2 Desember 2023. Korban sempat mendapatkan pertolongan namun meninggal di dalam ambulan dan korban mengalami luka akibat benda tajam. (dit/gus).