Menu

Mode Gelap
Wujudkan Mimpi Pebasket Muda Jatim, MPM Honda Jatim Gelar Honda DBL 2023 East Java Series Dukungan Mas Dion Maju Cabup Pasuruan 2024 Kian Masif

KABAR NUSANTARA · 25 Nov 2025

Refleksi Akhir Tahun: Ketika Jember Memuliakan Guru Ngaji


Refleksi Akhir Tahun: Ketika Jember Memuliakan Guru Ngaji Perbesar

Jember, Kabarpas.com – Tahun 2025 menutup dirinya dengan catatan yang tidak biasa bagi Kabupaten Jember. Di tengah dinamika politik, tekanan fiskal, serta fokus pemerintah daerah pada penurunan kemiskinan dan penguatan pelayanan publik, ada satu program yang mencuat bukan karena anggarannya, tetapi karena nilai kemanusiaannya, yaitu Program Insentif Guru Ngaji.

Program yang digagas Bupati Jember Muhammad Fawait sejak masa kampanye Pilkada 2024 ini kini telah menjelma menjadi salah satu inisiatif paling terasa manfaatnya bagi masyarakat di akar rumput. Dengan menjangkau 22 ribu guru ngaji muslim dan non muslim, memberikan Rp 1,5 juta per orang, serta melindungi mereka melalui BPJS Ketenagakerjaan, program ini meninggalkan kesan mendalam bagi perjalanan birokrasi Jember sepanjang 2025.

Guru ngaji, bertahun-tahun mereka mempertahankan ruang pendidikan moral di pelosok desa dan kelurahan. Banyak dari mereka mengajar tanpa honor, hanya mengandalkan niat ibadah dan panggilan nurani. Sebagian menerima bantuan ala kadarnya, dan tidak sedikit yang harus mengantre di bank berjam-jam hanya untuk mendapatkan insentif tahunan.

Tahun ini, cara Pemkab memandang mereka berubah signifikan.

Bupati Fawait memutuskan bahwa pencairan dilakukan secara terhormat melalui pemerintahan desa/kelurahan, mendekatkan pelayanan tanpa mengurangi martabat penerima.

Langkah sederhana ini mengubah pola pikir, guru ngaji tidak sedang menerima belas kasihan negara, mereka sedang menerima hak sebagai penjaga akhlak dan spiritual masyarakat.

Salah satu refleksi penting tahun ini adalah keberhasilan pemerintah daerah menjangkau 22.000 guru ngaji, baik dari TPQ, madrasah diniyah, majelis taklim, mushalla dan masjid, sekolah minggu, pengajar dharma dan lembaga pengajaran agama non muslim lainnya.

Di tengah keterbatasan fiskal, Pemkab Jember berani mengambil keputusan yang biasanya dianggap “tidak populer” secara anggaran namun sangat kuat secara moral.

Rp 1,5 juta memang bukan angka besar bagi sebagian orang, tetapi bagi ribuan guru ngaji, jumlah itu sering kali menjadi penguatan ekonomi yang sangat berarti.

Refleksi penting lainnya adalah keberanian Bupati Fawait memasukkan seluruh guru ngaji ke dalam program BPJS Ketenagakerjaan. Dengan kebijakan baru ini, mereka kini terlindungi melalui Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM).

Dan semua iurannya ditanggung penuh oleh Pemkab Jember.

Untuk pertama kalinya, profesi pengajar keagamaan yang selama ini hanya mengandalkan pengabdian, mendapatkan payung perlindungan sosial secara struktural dan berkelanjutan.

Janji Kampanye yang Tak Cuma Menjadi Slogan

Akhir tahun adalah waktu terbaik untuk menguji satu hal. Yakni mana janji yang ditepati, mana yang menguap.

Program insentif guru ngaji adalah salah satu dari sedikit janji kampanye Pilkada 2024 yang bukan hanya direalisasikan, tetapi juga diperluas manfaatnya, dari sekitar 17 ribu pada era sebelumnya menjadi 22 ribu penerima.

Dalam banyak kesempatan, Fawait menyampaikan bahwa memuliakan guru ngaji adalah kewajiban moral sekaligus bentuk penghargaan kepada tradisi pendidikan yang membesarkan dirinya.

Program ini bukan proyek seremonial. Bukan agenda foto-foto. Bukan daftar kegiatan yang berakhir di laporan tahunan.

Ini adalah kebijakan yang menyentuh mushalla, gereja, sekolah minggu, dan tempat belajar agama di seluruh pelosok Jember.

Tahun 2025 memberikan banyak kejutan. Ekonomi yang ketat, APBD yang harus berhemat, pelayanan publik yang diperbaiki, dan sektor pariwisata yang mulai bangkit.

Namun dari semua itu, ada satu momen yang terasa hangat untuk dikenang, tahun ketika Jember memutuskan untuk memuliakan guru ngaji.

Di bawah pemerintahan Bupati Muhammad Fawait seorang santri dari desa, pengajar keagamaan tidak lagi berdiri di pinggir kebijakan, tetapi berada di pusat perhatian sebagai bagian penting dari pembangunan manusia.

Dan ketika tahun berganti, program ini bukan hanya tercatat sebagai capaian administratif, tetapi sebagai warisan nilai bahwa kemajuan sebuah daerah tidak hanya diukur dari material bahan dan angka anggaran, tetapi dari bagaimana ia memperlakukan orang-orang yang menjaga akhlak moral di tengah masyarakat. (dan/ian).

Artikel ini telah dibaca 1 kali

Baca Lainnya

Rapat Paripurna, DPRD Kota Mojokerto Resmi Setujui Raperda APBD 2026

25 November 2025 - 22:59

Status Gunung Semeru Level IV, Kementerian PU Pastikan Kesiapan Penanganan Darurat Infrastruktur Jalan dan Jembatan

25 November 2025 - 20:20

Fanbo Ajak Remaja Tampil Optimal Luar Dalam Lewat Beauty Class dan Content Creator Bareng Priska Sahanaya di SMK Puspita Persada

25 November 2025 - 19:52

Holding Perkebunan Nusantara Dorong Sinergi Riset dan Regulasi Lewat Kolaborasi PT RPN dan Badan Karantina Indonesia

25 November 2025 - 19:38

RTK GNSS Generasi Terbaru Hadirkan Survei dan Pemetaan yang Lebih Cepat dan Akurat

25 November 2025 - 19:05

Kolaborasi Telkom AI Connect, Alibaba Cloud, dan HiColleagues Hadirkan Sertifikasi AI Bertaraf Global di Makassar

25 November 2025 - 17:32

Trending di KABAR NUSANTARA